Soal "Siap, Mainkan" Dalam Kasus Suap Proses PAW Caleg PDIP, Begini Penjelasan Komisioner KPU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan kalimat "siap, mainkan!" dalam kasus suap proses PAW Calge PDIP
Editor:
Muhammad Hadi
ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening.(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)
"ATF (mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful) kepada WSE (Wahyu) untuk membantu proses penetapan HAR (Harun) dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap, mainkan!'," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
• OTT KPK - Cerita Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tak Ada Dalam Pesawat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Wahyu Setiawan soal "Siap, Mainkan" dalam Perkara Suap yang Menjeratnya",