Breaking News

Berita Nagan Raya

Anak Hakim Jamaluddin Tolak Saat Zuraida Memegang Pundaknya, Mengapa?

Rajif Fandi Jamal (18) anak Jamaluddin (55) Pengadilan Negeri (PN) Medan mengaku sempat syok ketika menyaksikan rekontruksi (reka ulang) ketika...

Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Rekonstruksi kasus pembunuhan Jamaluddin, hakim PN Medan menghadirkan Zuraida Hanum, istrinya dan dua tersangka lain di rumahnya di Medan, Kamis (16/1/2020). 

Anak Hakim Jamaluddin Tolak Saat Zuraida Memegang Pundaknya, Mengapa? 

 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Rajif Fandi Jamal (18) anak Jamaluddin (55) Pengadilan Negeri (PN) Medan mengaku sempat syok ketika menyaksikan rekontruksi (reka ulang) ketika ayahnya dibunuh oleh Zuraida Hanum (42) ibu tirinya di rumahnya di Medan, Kamis (16/1/2020). 

Bahkan ia menolak dan menepis ketika Zuraida memang pundahnya dengan tangan sebagai bentuk kekesalan.

Rajif mengatakan itu kepada Serambinews.com, Jumat (17/1/2020) ketika dihubungi melalui telepon dari Nagan Raya. 

Anak kedua dari almarhum Jamaluddin tersebut pada Jumat  masih di Medan dan rencana pada Sabtu (18/1/2020) akan bertolak ke Jakarta untuk melanjutkan perkuliahan.

Menurut Rajif, dalam rekontruksi yang berlangsung di rumanya ia turut menyaksikan ketika polisi melakukan reka ulang dengan menghadirkan ibu tirinya bersama dua tersangka lain.

Tanggapi Spanduk Nyeleneh ‘Aceh Termiskin di Sumatera’, Jubir: Itu Kerjaan Orang Iseng

Jus Nipah, Selain Menyegarkan Juga Miliki Manfaat yang Luar Biasa

Kek Bandung Sudah Menahun Sakit di Aceh Tamiang, Tolak Dikasihani dan Arahkan Bantuan untuk Masjid

 “Sangat tragis ketika Abu (sapaan untuk ayah) dihabisi oleh mereka (ketiga tersangka),” katanya.

Ia mengaku sedih dan kecewa dengan ibu tirinya tersebut atas perbuatan tersebut. Bahkan ibu tirinya itu sempat memegang pundaknya ketika akan keluar dari rumah pada akhir rekontruksi tetapi langsung ditepisnya. 

“Selama ini tidak pernah berbincang apapun,” kata Rajif ketika dihubungi turut didampingi Dedi Wahyufan, familinya dari Nigan, Nagan Raya.

Seperti diberitakan, Jamaluddin, hakim PN Medan ditemukan meninggal dalam  keadaan tidak wajar dalam mobilnya pada 29 November 2019 lalu. Jenazah korban akhirnya diautopsi di RS Bhayangkara Medan. 

Lalu jenazah dibawa pulang ke Nagan Raya ke rumah mertua di Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue dan dikebumikan di Desa Nigan, Kecamatan Seunagan yang merupakan kampung halamannya.

Almarhum meninggalkan seorang istri Zuraida Hanum dan tiga anak yakni Kenny Akbari Jamal (23) dan Rajif Fandi Jamal (18)  merupakan anak Jamaluddin dengan istri pertama serta Khanza Jauzahira Jamal (7) pernikahan kedua Jamaluddin dengan Zuraida Hanum. 

Dalam mengungkap kasus itu, Polda Sumut bersama Polrestabes Medan memeriksa saksi-saksi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved