Demokrat, Golkar dan PPP belum Ubah Skema Awal, Terkait Distribusi Anggota Fraksi di AKD
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan melanjutkan rapat paripurna tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan melanjutkan rapat paripurna tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Jumat (17/1/2020) hari ini. Sebelumnya, rapat serupa berakhir deadlock setelah terjadi kericuhan dalam pendistribusian anggota fraksi ke AKD.
Saat itu, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat sorotan dari fraksi lain karena telah menumpuk anggotanya pada komisi V dan VI. Penumpukan itu bertujuan untuk merebut pimpinan komisi yang sebelumnya diisukan merupakan jatah PNA dan PKS.
Akibat persoalan itu, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin terpaksa mengadakan rapat terbatas dan tertutup dengan para ketua fraksi. Untuk diketahui, di DPRA ada sembilan fraksi, lima di antaranya tergabung dalam Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) jilid II, yaitu Fraksi Partai Aceh, Gerindra, PAN, PNA, dan PKS.
Pada rapat terakhir, Kamis (9/1/2020), pimpinan DPRA dengan semua ketua fraksi menghasilkan dua poin kesepakatan. Pertama, menarik semua anggota fraksi yang sudah didistribusikan dalam AKD, dan kedua, mengusul kembali semua anggota fraksi dalam AKD pada rapat paripurna hari ini.
Terkait hal itu, Serambi sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (16/1/2020), mengonfirmasi Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi PPP. Ketiga fraksi menjawab belum menyusun skema baru tentang pendistribusian anggota fraksi dalam AKD untuk diusul pada rapat paripurna hari ini.
Ketua Fraksi Demokrat, HT Ibrahim ST MM mengatakan, Fraksi Demokrat belum mencabut sebaran anggota fraksi yang sudah diusulkan dalam AKD pada paripurna sebelumnya. Pencabutan distribusi anggota fraksi, dia katakan, hanya bisa dilakukan jika ada perintah melalui rapat paripurna, bukan rapat terbatas. Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap mengikuti rapat paripurna lanjutan.
"Kami Demokrat tidak berkeingin merebut kekuasaan. Pimpinan kami sudah berkuasa, ngapain kita berebut. Tapi kebersamaan dalam DPR itu perlu, karena di dalam DPR itu mewakili lima juta rakyat Aceh," ujar HT Ibrahim.
Ia berharap, dalam penetapaan AKD hari ini agar mengedepan azas musyawarah mufakat, bukan memaksa kehendak. "Marilah kita kedepankan forum lobi, bermusyawarah dah mufakat, baik sesama anggota dewan, pimpinan dewan, pimpinan fraksi, dan juga sesama pimpinan partai politik. Jangan ada kisruh-kisruh," ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar, H Ali Basrah SPd MM dan Ketua Fraksi PPP H Ihsanuddin MZ SE MM juga menyampaikan hal yang sama dan meminta semua fraksi untuk mengedepankan kebersamaan dalam pembagian AKD. Sehingga bisa segera dilakukan penetapan karena tugas-tugas kedewanan sudah lama menanti.
"Kenapa di Komisi VI tiga orang, supaya kita dapat unsur pimpinan. Bagaimana kita mewarnai kebijakan kalau kita tetap menjadi anggota? Kalau kita jadi ketua kan beda. Jangan hanya ngomong kita bersama tapi prilakunya tidak mengarah ke sana," pungkas Ali Basrah yang juga mantan Wakil Bupati Aceh Tenggara ini.
Sebelumnya, ketiga fraksi ini sudah mendistribusikan anggota fraksinya di setiap komisi dan alat kelengkapan lainnya. Persoalan muncul ketika kemudian Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP menempatkan masing-masing tiga anggotanya di Komisi V dan tiga anggota Fraksi Golkar di Komisi VI.
Strategi ini dilakukan untuk merebut posisi pimpinan komisi. Jika dilihat komposisi Komisi V, Partai Aceh berjumlah 3 orang, Demokrat 2 orang, Golkar 3 orang, Gerindra 1 orang, PPP 2 orang, PAN 1 orang, PNA 1 orang, PKS 1 orang, dan PKB-PDA 1 orang, maka jelas fraksi KAB akan kalah jika dilakukan pemilihan ketua dengan cara votting.
Begitu juga komposisi Komisi VI dimana Partai Aceh 2 orang, Demokrat 3 orang, Golkar 1 orang, Gerindra 1 orang, PPP 3 orang, PAN 1 orang, PNA 1 orang, PKS 1 orang, dan PKB-PDA 1 orang. Di situ terlihat, jumlah anggota komisi di kubu KAB berjumlah 6 orang dan non-KAB 8 orang.(mas)