Berita Banda Aceh
DPRA Sahkan Susunan Anggota AKD, Minus dari Fraksi Demokrat, Golkar, dan PPP
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin akhirnya mengesahkan alat kelengakapan dewan (AKD) di DPRA, Jumat (17/1/2020).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
DPRA Sahkan Susunan Anggota AKD, Minus dari Fraksi Demokrat, Golkar, dan PPP
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin akhirnya mengesahkan alat kelengakapan dewan (AKD) di DPRA, Jumat (17/1/2020).
Pengesahan itu setelah Sekwan, Suhaimi membacakan susunan anggota komisi dan alat kelengkapan lainnya yang didistribusikan oleh masing-masing fraksi.
Menariknya, dalam susunan komisi itu, tidak disebutkan nama-nama anggota fraksi dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi PPP.
Suhaimi hanya membacakan nama-nama anggota Fraksi Partai Aceh, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PNA, Fraksi PKS, dan Fraksi PKB-PDA.
Setelah selesai dibaca, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengesahkan susunan anggota komisi dan alat kelengkapan lainnya.
"Dengan berakhirnya pembacaan susunan anggota alat kelengkapan dewan ini, kami tetapkan menjadi keputusan DPRA," kata Dahlan sambil mengetuk palu sekali.(*)
• Mobil APV yang Kabur dari Razia Kendaraan di Aceh Tamiang Ternyata hanya Membawa Mainan Anak-anak
• 12.633 Peserta CPNS di Pidie akan Dibagikan Jadwal Tes, Nomor Ditempelkan
• Jumlah Orang Gangguan Jiwa di Abdya Meningkat, Ini Rinciannya