Gangguan Jiwa
Jumlah Orang Gangguan Jiwa di Abdya Meningkat, Ini Rinciannya
Bahkan, keluarga harus berperan aktif, dalam mengontrol keseharian pasien, terutama untuk tidak membiarkan mereka dalam kondisi sedih.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Jumlah orang penderita gangguan jiwa di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus mengalami peningkatan.
Data yang diperoleh Serambinews.com dari Dinas Kesehatan setempat, jumlah penderita gangguan jiwa pada 2019 mencapai 597 jiwa, atau mengalami peningkatan sebanyak 40 orang, dari tahun 2018 hanya 557 orang.
Dari 597 pendirita gangguan jiwa itu, 62 penderita dianggap gangguan jiwa berat, bahkan 2 orang harus dipasung.
"Iya, jumlahnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati SST MKes.
Ia menyebutkan keseluruhan dari pasien tersebut, saat ini ada yang berada di rumah masing-masing dan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.
Meski begitu, tambahnya, pihaknya selama ini rutin melakukan kunjungan ke rumah-rumah pasiem untuk melihat kondisi pasien.
"Rata-rata pasien, yang kita kunjungi itu, adalah pasien yang berat," ungkapnya.
• Aceh Peringkat 7 Nasional Penurunan Angka Kemiskinan
• Nelayan Meninggal Saat Melaut, Sekjen Panglima Laot Aceh Barat Minta DKP Berikan Radio Merine
• Kebakaran Siang Bolong, Satu Keluarga Miskin di Jeunieb Kehilangan Tempat Tinggal
Ia menungkapkan, peran keluarga sangat dibutuhkan untuk kesembuhan pasien.
Bahkan, keluarga harus berperan aktif, dalam mengontrol keseharian pasien, terutama untuk tidak membiarkan mereka dalam kondisi sedih.
"Yang harus dilakukan keluarga, par apenderita gangguan jiwa ini harus ceria, karena kalau mereka sedih, penyakitnya bisa kambuh," terangnya.
Begitu juga obat, katanya, pihak keluarga harus mengontrol dan mengawasi, karena itu sangat membantu kejiwaan pasien.
"Mereka harus teratur, jangan sampai putus, kalau putus sangatlah berbahaya," katanya.
Untuk itu, ia menghimbau masyarakat untuk tidak membiarkan kelaurganya yang gangguan jiwa berkeliaran.
"Kalau kita biarkan mereka berkeliaran, ini sangat bahaya, selain bahaya bagi pasien sendiri, juga bagi orang lain," cetusnya.