Berita Langsa
Kabag Humas Setdako Langsa Minta Wartawan Menulis Secara Berimbang
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Langsa, M Husin SSos MM, mengatakan, jurnalis adalah individu yang terlibat secara langsung dalam proses..
Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Langsa, M Husin SSos MM, mengatakan, jurnalis adalah individu yang terlibat secara langsung dalam proses pengumpulan dan penulisan berita.
"Mereka menuju ke tempat kejadian, mewawancarai individu lain yang berkaitan dengan informasi dan kejadian di lapangan sesuai dengan fakta," ujar M Husin, kepada Serambineqs.com, Jumat (17/01/2020).
Sehingga, tambah Kabag Humas ini, dalam penulisan berita yang akan dipublikasi dan dibaca khakayak ramai harus balance atau berimbang, dan juga tidak ada pihak yang dirugikan.
Sebagaimana diketahui bahwa fungsi Pers adalah memberikan informasi yang benar, hiburan menarik, dan utamanya juga melaksanakan kontrol sosial di tengah masyarakat.
• Defa Nofita, Sesibuk Apapun Utamakan Keluarga
• CPNS Abdya Diminta Cetak Ulang Kartu Ujian, Pengesahan Saat Pelaksanaan SKD
• Aceh Peringkat 7 Nasional Penurunan Angka Kemiskinan
"Namun, berkaitan dengan kode etik Jurnalistik sudah jelas wajib Tabayyun sebelum berita itu disiarkan untuk diketahui oleh masyarakat luas, agar tidak menimbulkan suatu fitnah dan salah informasi," sebutnya.
Bahkan, kata M Husin, suatu pihak dapat melaporkan oknum wartawan kepada pihak berwajib dan dewan pers, apabila tulisan wartawan tersebut merugikan dan tidak sesuai fakta di lapangan yang terjadi.
"Oknun wartawan bisa dipolisikan akibat dari sebuah pemberitaan berunsur fitnah atau pencemaran nama baik. Contohnya seperti berita yang viral di Gampong Alue Merbau Kecamatan Langsa Timur," jelasnya.
• Mobil APV yang Kabur dari Razia Kendaraan di Aceh Tamiang Ternyata hanya Membawa Mainan Anak-anak
• 12.633 Peserta CPNS di Pidie akan Dibagikan Jadwal Tes, Nomor Ditempelkan
• Jumlah Orang Gangguan Jiwa di Abdya Meningkat, Ini Rinciannya
Menurut Dosen Komunikasi di IAIN Langsa ini, tugas dan kewajiban seorang wartawan adalah salah satunya mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum.
Dengan memberikan masyarakat informasi yang memungkinkan masyarakat membuat penilaian terhadap sesuatu masalah yang mereka hadapi.
"Maka wartawan tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk motif kepentingan pribadi atau tujuan yang tak berdasar," tutup M Husin. (*)