Ngaku Sebagai Nabi Terakhir, Pria Ini Sebut Puasa & Salat Tidak Wajib, Bohongi Polisi saat Diperiksa
ia mengaku sebagai nabi terakhir. Pria ini diketahui bernama Paruru Daeng Tau.
SERAMBINEWS.COM - Seorang warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terpaksa ditangkap polisi.
Bagaimana tidak, ia mengaku sebagai nabi terakhir.
Pria ini diketahui bernama Paruru Daeng Tau.
Paruru yang juga pimpinan organisasi Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) di Tana Toraja, dinilai selama ini meresahkan warga muslim Toraja karena ajaran yang dianut sangat bertentangan dengan kaidah dan ajaran Islam.
Kini, Paruru ditahan di Rutan Polres Tana Toraja.
“Paruru Daeng Tau ditahan di Rutan Polres Tana Toraja dengan status tersangka.
"Diduga telah melakukan pelanggaran pidana 156 a KUHP tentang penistaan agama,” kata Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto melalui rilis yang diterima, Jumat (17/1/2020).
• Siap Adu Banteng dengan Coast Guard China, Ini Dia Penampakan Kapal Gahar Milik Bakamla Indonesia
• Dinkes Aceh Utara Pilih Puskesmas Langsa Barat Lakukan Kaji Banding, Ini Keunggulannya
• Anak, Menantu, Ipar, dan Besan Ikut Pilkada 2020, Jokowi Bantah Sedang Bangun Dinasti Politik
• Yacht Mewah yang Ditemukan Nelayan Aceh Utara, Ternyata Milik Pengusaha dari Negara Ini
Paruru resmi ditahan terhitung sejak Rabu (15/1/2020) Liliek menjelaskan, penahanan Paruru dilakukan setelah penyidik memeriksa Paruru dan melakukan gelar perkara.
Hasilnya, Paruru memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Sehingga status dari terduga ditingkatkan menjadi tersangka.
"Selanjutnya penyidik melalui kewenangannya menahan tersangka untuk menjalani proses selanjutnya,” ucap Liliek.
Bohongi polisi dirinya sakit
Paruru saat dalam tahanan sempat membohongi petugas dengan alasan sakit hingga meronta-ronta.
Polisi membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Namun, saat tiba di rumah sakit dan usai diperiksa dokter, ternyata ia berbohong.