Deretan 'Kerajaan Halu' yang Pernah Hebohkan Publik, Ada Kerajaan Ubur-ubur, Keraton Agung Sejagat
Inilah deretan 'kerajaan' yang pernah gegerkan publik. Belakangan ini muncul kerajaan yang viral di media sosial.
"Lalu, mereka wajib mengucapkan syahadat dengan mengakui Ahmad Musaddeq sebagai nabi menurut versi Millah Abraham. Bikin syahadat sendiri," kata Satria.
Kelompok itu juga memiliki buku bacaan wajib yang harus dibaca oleh setiap pengikutnya. Ada pula kaset CD deklarasi negara di daerah, akta aqiqah, akta pengorbanan hingga Tabloid Gafatar.
"Buku-bukunya kemudian menjadi kewajiban untuk dibaca setiap malam, tengah malam pukul 02.00 WIB sampai 03.00 WIB, Bangun Aktivitas Malam (BAM)," ujarnya.
MUI mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gafatar. Gafatar dinilai mencampuradukkan atau sinkretisme tiga agama, yakni Islam, Kristen dan Yahudi.
Organisasi Gafatar dibubarkan pada 13 Agustus 2015 melalui kongres luar biasa. Saat dibubarkan anggota Gafatar mencapai 50.000 orang.
Tiga mantan petinggi Gafatar dijatuhi hukuman lantaran dinilai melakukan penodaan agama.
Terhadap Mahful Muis Tumanurung dan Ahmad Mussadeq alias Abdus Salam, Majelis memvonis lima tahun penjara. Sementara Andri Cahya divonis tiga tahun penjara.
3. Keraton Agung Sejagat

Kerajaan Agung Sejagat(KOMPAS.com/istimewa)
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan oleh keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo.
Dua orang mengaku sebagai raja dan ratu. Mereka adalah Toto Santoso yang menyebut diri Sinuhun dan ratunya, Fanni Aminadia.
Dari pemeriksaan polisi, Toto mengaku menerima wangsit dari leluhur dan Raja Sanjaya keturunan raja Mataram untuk meneruskan pendirian Kerajaan Mataram di Kecamatan Bayan, Purworejo.
Ia pun meyakinkan pengikutnya, jika ingin bernasib lebih baik maka harus bergabung dengan Keraton Agung Sejagat.
"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Jateng.