Berita Pidie

Gadis Ini Kecewa Kakek dan Neneknya Ditahan Kejari Pidie, Dituduh Palsukan Nama di Sertifikat

Gadis bernama Rina Mutia (26) kecewa terhadap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, akibat menahan Muhammad Usman (76) dan Rubiah (72)

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Rina Mutia (kanan) warga Gampong Neulop Reubei, Kecamatan Delima, Pidie, Senin (20/1/2020) di salah satu warung di Sigli. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Gadis bernama Rina Mutia (26) kecewa terhadap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, akibat menahan Muhammad Usman (76) dan Rubiah (72).

Kedua lansia itu ditahan Kejaksaan pada hari, Selasa (13/1/2020), dengan dijemput ke rumah.

Muhammad Usman dan Rubiah tercatat warga Gampong Neulop Reubei, Kecamatan Delima diproses hukum atas tuduhan memalsukan nama pada sertifikat tanah.

Kutuk Intimidasi Terhadap Jurnalis di Aceh Barat, Puluhan Wartawan Subulussalam Demo

" M Usman dan Rubiah adalah kakek dan nenek saya. Kasus ini awalnya ditangani polisi. Saat ditangani polisi kakek dan nenek saya tidak ditahan" kata Rina Mutia kepada Serambinews.com, Senin (20/1/2020).

Rina Mutia warga Gampong Neulop Reubei, Kecamatan Delima menjelaskan, kakeknya ditahan dalam kondisi membengkak akibat terkena duri saat ke kebun.

"Kakek saya belum sempat berobat di rumah sakit telah ditahan. Kenapa kakek saya sudah tua ditahan, beliau tidak mungkin lari. Apalagi kondisi sakit," kata Rina yang terlihat sedih.

2 Aktivis Papua Pakai Koteka Alias Penutup Kelamin saat Sidang di Pengadilan, Hakim Tegur Terdakwa

Ia menyebutkan, neneknya bernama Rubiah kini menjadi tahanan rumah, dengan jaminan Rina Mutia yang juga anak yatim.

" Saya tidak tahu lagi harus mengadu kemana, kakek saya tidak bersalah," jelasnya.

Kajari Pidie, Efendi SH MH, yang ditanyai Serambinews.com, Senin (20/1/2020), belum bisa dikonfirmasi karena yang bersangkutan masih adanya kegiatan. (*)

Mohamad Khairuddin Bocah 11 Tahun Disandera Abu Sayyaf, Keluarga: Dia Ikut Pamannya Cari Ikan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved