Berita Subulussalam

Kutuk Intimidasi Terhadap Jurnalis di Aceh Barat, Puluhan Wartawan Subulussalam Demo

Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas terkait kasus intimidasi terhadap salah seorang jurnalis di Kabupaten Aceh Barat.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi, Senin (20/1/2020) menggelar aksi unjukrasa di pertigaan simpang Rundeng, Kota Subulussalam. Aksi unjukrasa ini sebagai bentuk solidaritas terkait kasus intimidasi terhadap salah seorang jurnalis di Kabupaten Aceh Barat. 

Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas terkait kasus intimidasi terhadap salah seorang jurnalis di Kabupaten Aceh Barat.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi, Senin (20/1/2020) menggelar aksi demo di pertigaan simpang Rundeng, Kota Subulussalam.

Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas terkait kasus intimidasi terhadap salah seorang jurnalis di Kabupaten Aceh Barat.

Pantauan Serambinews.com, massa jurnalis yang dikoordinir M Rofie wartawan media MNCTV ini datang ke tugu pertigaan simpang Rundeng dengan berbagai kendaraan.

Mereka membawa poster berisi kecaman atas pengancaman yang dilakukan seorang kontraktor bernama Akrim di Aceh Barat terhadap seorang wartawan Tabloid Modus di sana, yakni Aidil Firmansyah.

Kepada wartawan, M Rofie mengaku jika unjuk rasa para jurnalis tersebut dalam rangka mengecam intimidasi yang dialami oleh beberapa rekan wartawan di Aceh salah satunya jurnalis media Online yang diancam tembak di Aceh Barat beberapa waktu lalu.

”Kami turut berduka atas aksi pengancaman terhadap rekan kami di Meulaboh Aceh Barat, maka kami minta polisi mengusut tuntas,” tegas Rofie.

Polres Lhokseumawe Tahan Oknum Guru Mengaji di Aceh Utara, Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri

Petugas KB di Aceh Singkil Terima Kendaraan Sepmor Operasional

Marah Diselingkuhi, Istri Hukum Suami dengan Cara Kunci Kelamin Suami Pakai Mur Besi

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa ini bermula saat Aidil Firmansyah dijemput tengah malam oleh suruhan rekanan tersebut untuk diajak ke rumah Akrim di Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan.

 Sesampainya di tempat tersebut ia mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan dan langsung diancam bunuh, sambil mengeluarkan benda dari dalam laci yang mirip senjata api.

Dikatakan Aidil, bahwa saat senjata hendak dikeluarkan dari dalam laci di meja tempat duduknya, salah satu rekan Akrim langsung merebutnya untuk diamankan.

 "Sudah kamu lihatkan? Dengan itu kamu saya bunuh," ungkap Aidil sambil meniru bahasa oknum yang mengancamnya itu.

 Pengancaman ini terkait dengan pemberitaan penghadangan mobil trado pengangkut tiang pancang, oleh warga di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya yang menuntut kompensasi untuk desa dari perusahaan pengangkut tiang pancang tersebut.

 Terkait hal itu, pihak rekanan diduga merasa tersinggung dengan pemberitaan itu, karena menyebutkan perusahaan tersebut di dalam berita, sehingga melakukan tindakan pengancaman diduga menggunakan senjata api terhadap wartawan tersebut.

 Korban juga dipaksa menandatangani surat agar melakukan klarifikasi ke sejumlah media, bahwa apa sudah ditulisnya itu tidak benar.

 “Karena saya merasa tertekan dan saya harus bisa meloloskan diri dari rumah Akrim, maka saya terpaksa menandatangani surat klarifikasi itu, dan akhirnya setelah saya teken surat itu, saya dibolehkan keluar dari tempatnya,” ujarnya dalam kondisi pucat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved