Berita Aceh Utara

Ini Barang Bukti yang Ditemukan dalam Dompet Pengoplos Minyak di Aceh Utara

Polisi juga mengamankan barang bukti lain, mobil Toyota Avanza Veloz warna putih Nomor polisi BL 1138 AA.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Foto Dok Polres Aceh Utara
Polsek Tanah Pasir mengamankan minyak oplosan dari sebuah rumah di kawasan Kecamatan Lapang Aceh Utara, Jumat (17/1/2020) malam. Foto Dok Polres Aceh Utara 

Polisi juga mengamankan barang bukti lain, mobil Toyota Avanza Veloz warna putih Nomor polisi BL 1138 AA.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pria berinisial Jl (27) asal Desa Matang Baroh Kecamatan Lapang Aceh Utara, diduga mengoplos minyak dalam rumahnya diperkirakan tidak akan bisa kabur jauh.

Karena polisi menemukan dompet yang berisi identitas korban dalam dompet tersebut.

Pria itu berhasil kabur melalui pintu belakang kemudian merusak pagar bambu ketika didatangi polisi yang hendak menggerebeknya, Jumat (17/1) sekira pukul 23.00 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain, mobil Toyota Avanza Veloz warna putih Nomor polisi BL 1138 AA.

Usus Pria Ini Robek Akibat Telan 2 Belut Hidup-hidup untuk Atasi Sembelit

Seratusan Buruh Aceh Gelar Demo, Tolak Kenaikan Iuran BPJS dan Omnibus Law

Singkil Jadikan Sepakbola Pantai Daya Tarik Wisata  

Lalu, Honda Supra 125 warna hijau hitam Nomor pol BL 5177 QY. Dua HP, Satu

Dompet, satu buah STNK sepeda motor 125 dan satu STNK Kijang Grand Lux.

“Kemungkinan tersangka tidak bisa kabur terlalu jauh, karena semua identitas berada dalam dompetnya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi kepada Serambi, Senin (20/1/2020).

Disebutkan, kartu identitas yang ditemukan dalam dompet tersangka adalam KTP, kartu BPJS, Kartu KIS, kemudian ATM, SIM, STNK dan kartu identitasnya lainnya.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan kita sampai hari ini,” kata Kapolsek.

Ditambahkan, rencana mulai hari ini pihaknya akan memanggil saksi-saksi dalam kasus tersebut.

Tapi belum ditemukan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Sebab rumah tersebut selain berada di ujung desa, tersangka selama ini juga kurang berbaur dengan masyarakat.

“Karena itu kita sedang proses mindik (administrasi penyidikan).

Nantinya baru kita memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Sedangkan untuk tersangka yang sudah kabur masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolsek Tanah Pasir.

Dari hasil penggerebekan polisi menyita ratusan liter minyak mentah yang diduga bersumber dari sumur tua kawasan Peureulak Aceh Timur untuk dioplos.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved