Berita Aceh Utara
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Aceh Utara, Ini Pengakuan Tersangka
"Mengeluarkan hawa nafsu, hanya itu saja," katanya.Diakuinya juga, perbuatan tersebut tidak sering dilakukan. Namun dilakukan saat kepingin saja.
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah pesantren di Aceh Utara, Senin (20/1/2020).
"Mengeluarkan hawa nafsu, hanya itu saja," katanya.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satreskrim Polres Lhokseumawe, kini telah mengamankan seorang oknum guru mengaji di sebuah pesantren di Aceh Utara berinisial MZF (26).
Oknum guru mengaji tersebut, ditahan atas dugaan melakukan pelecehan seksual.
Terhadap dua santri pria (sesama jenis).
Di mana kedua santri tersebut, berumur 13 tahun dan 14 tahun.
Tersangka, di hadapan awak media mengaku, perbuatan tersebut dilakukan untuk memuaskan hasratnya.
"Mengeluarkan hawa nafsu, hanya itu saja," katanya.
• VIDEO - Liverpool Makin Aman, Salah Bobol Gawang Man United di Injury Time
Diakuinya juga, perbuatan tersebut tidak sering dilakukan.
Namun dilakukan saat kepingin saja.
Tags
Barang Bukti Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Aceh
Guru Mengaji Lecehkan Santri
Guru Pesantren Lecehkan Santri
Pelecehan Pada Santri di Aceh Utara
Dugaan Pelecehan Pada Santri di Aceh Utara
tersangka Dugaan Pelecehan Santri di Aceh Utara
Kasus Dugaan Pelecehan Pada Santri di Aceh Utara
kronologis dugaan Pelecehan Santri di Aceh Utara
Berita Aceh Utara
Berita Terkait :#Berita Aceh Utara
Mengaku Sebagai Kapolsek, Pria Ini Peras Warga Rp 50 Juta dengan Dalih Tebus Anaknya yang Ditangkap |
![]() |
---|
Ibu Menyusui Dicoret dari Daftar 16 Kriteria tak Bisa Divaksin Covid-19, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Ini Jumlah Petugas Kesehatan dan Lokasi Vaksinasi di 36 Titik di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polisi dan TNI Kembali Sasar Pasar dan Warung Kopi untuk Ingatkan Warga |
![]() |
---|
Berdalih Pinjam untuk Beli Kartu Paket Hape, Warga Aceh Utara Bawa Kabur Sepmor Teman |
![]() |
---|