Berita Banda Aceh

Pasca Penggerebekan Pengoplos BBM, Masyarakat Diminta Waspada

Masyarakat Aceh diminta supaya dapat mewaspadai BBM oplosan yang mulai beredar....

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
Foto Dok Polres Aceh Utara
Polsek Tanah Pasir mengamankan minyak oplosan dari sebuah rumah di kawasan Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (17/1/2020) malam. 

 
Pasca Penggerebkan Pengoplos BBM, Masyarakat Diminta Waspada

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Masyarakat Aceh diminta supaya dapat mewaspadai BBM oplosan yang mulai beredar.

Karena BBM oplosan itu dapat merugikan penggunanya, selain kerusakan kendaraan juga dapat menyebabkan kecelakaan, karena sistem pengapian kendaraan yang tidak lancar.

Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA), Fahmiwati dalam talkshow tentang minyak oplosan di Radio Serambi 90,2 FM, Senin (20/1/2020) mengatakan, penegakan hukum  terhadap pelaku pengoplosan BBM tersebut harus segera dilakukan.

Karena minyak oplosan itu banyak dijual di pinggir jalan dan dibeli oleh konsumen yang tidak mengetahuinya.

Katanya, mengoplos BBM merupakan suatu kejahatan dalam masyarakat dan dapat dipidanakan.

“Pelaku (pengoplos BBM) dapat dijerat secara perdata dan pidana, karena unusr penipuan dalam permasalahan ini,” ujar Fahmiwati.

Plt Gubernur Aceh Resmikan Bendungan Irigasi Kuta Tinggi Agara, Ini Harapan Nova Iriansyah

Djulaidi Jabat Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Ini Posisi Tugas Sebelumnya

TKI Asal Aceh Selatan Meninggal Dunia di Malaysia

Ia meminta kepolisian supaya menuntut tuntas kasus ini, supaya pelaku ditangkap dan dapat ditelusuri lokasi-lokasi yang selama ini dipasok BBM oplosan.

Selain itu, ia meminta juga pertanggungjawaban Pertamina selaku penyuplai BBM kepada masyarakat.

Karena, katanya, Pertamina juga harus melakukan pengawasan terhadap peredaran BBM di masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek lokasi pengoplosan minyak/BBM di Gampong Matang Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Minyak oplosan diketahui memang marak dijual di kalangan pengecer minyak.(*)

Diduga Pelecehan Seksual terhadap Santri, Ini Ancaman Hukuman terhadap Guru Mengaji di Aceh Utara

Kodam Iskandar Muda Kirim 173 Prajurit Ke Papua, Kasdam Pimpin Upacara Keberangkatan

VIDEO - Ribuan Masyarakat Hadiri Prosesi Pemakaman Almarhum Bupati Bireuen Saifannur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved