Breaking News

Tiga Jembatan di Tamiang Rusak

Tiga jembatan di Kecamatan Bandarpusaka, Aceh Tamiang, yang baru selesai dikerjakan pada Desember 2019 rusak

Editor: hasyim
(KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
Satu Jembatan yang menghubungkan tiga kecamatan di Kabupaten Lebak putus setelah banjir bandang menerjang Rabu (1/1/2020) pagi 

* Baru Sebulan Digunakan

KUALASIMPANG - Tiga jembatan di Kecamatan Bandarpusaka, Aceh Tamiang, yang baru selesai dikerjakan pada Desember 2019 rusak. Kerusakan ini terlihat jelas di masing-masing jembatan, yang mana kondisi aspalnya bergelombang dan retak-retak. Ketiga jembatan ini dinamai Alurjambu I, Alurjambu II, dan Serba I.

Kondisi ini membuat masyarakat yang melewati jembatan tersebut harus selalu waspada agar tidak terjadi kecelakaan. Sementara pengemudi mobil harus berhati-hati memilih lajur agar aspal yang tidak rata itu tidak merusak bagian kolong mobil.

"Aspal menggembung, kerikil pun bermunculan. Kalau tidak hati-hati bisa jatuh dari kereta (sepeda motor)," kata Ade, seorang pengendara yang melintas di jembatan Alurjambu II, Minggu (19/1/2020).

Warga prihatin dengan kualitas ketiga jembatan yang baru digunakan satu bulan itu. Padahal jembatan yang dibangun menggunakan APBA 2019 itu berperan penting dalam peningkatan perekonomian masyarakat karena sebagai ruas penghubung ke Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan data yang dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) disebutkan, pembangunan jembatan Alurjambu I dikerjakan CV UR yang berkedudukan di Lhoksukon, Aceh Utara, dengan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar, Alurjambu II oleh CV OK di Kuta Cotglie, Aceh Besar, dengan anggaran Rp 1,9 miliar, dan jembatan Serba I dikerjakan CV PMP di Idi Rayeuk, Aceh Timur, sebesar Rp 2,1 miliar.

Seorang rekanan jembatan mengatakan, kerusakan itu dipastikannya akan segera diperbaiki bulan depan. "Ada masa perawatan, mungkin bulan depan langsung bisa dikerjakan," ujarnya. 

 Kerusakan Mencapai 50 Persen

Sementara itu, seorang warga yang memahami tata cara kerja pengaspalan menyangkal pendapat yang disampaikan rekanan terkait perbaikan jembatan. Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menilai, jembatan tersebut tidak bisa diperbaiki menggunakan anggaran perawatan karena kerusakannya mencapai 50 persen.

"Kalau di bawah 30 persen iya, bisa masuk dalam perawatan, karena dianggap bukan kelalaian. Tapi kalau lebih 50 persen namanya lalai, Dinas PU Aceh harus memanggil rekanannya," tukasnya. (mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved