Fakta Baru Mobil Bergoyang Tabrak Satpam, Panik Dipergoki Mesum hingga Belum Sempat Bersetubuh
- Sejumlah fakta baru tentang kasus pengemudi mobil "bergoyang" yang tabrak satpam di Solo Paragon Mall, satu per satu mulai terungkap.
SERAMBINEWS.COM - Sejumlah fakta baru tentang kasus pengemudi mobil "bergoyang" yang tabrak satpam di Solo Paragon Mall, satu per satu mulai terungkap.
Salah satu fakta terbarunya adalah si pengemudi yang berinisial BN telah resmi jadi tersangka.
Lalu, terungkap juga kalau BN dan teman perempuannya belum melakukan persetubuhan.
Melansir dari Tribun Jateng dalam artikel 'Polisi Tetapkan Penabrak Satpam Solo Paragon Mall Jadi Tersangka, Ini Fakta Oknum ASN Sragen Itu', berikut fakta terbarunya:
1. Jadi tersangka
Polsek Banjarsari Polresta Solo menetapkan pelaku penabrak satpam Solo Paragon Mall sebagai tersangka, Senin (20/1/2020).
Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan membenarkan kabar itu.
"BN Kita sudah jadikan tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan, ada jaminan juga dari istrinya," ujar Kompol Demianus Palulungan.
Dalam kasus itu, sudah ada empat orang yang diperiksa.
Tiga satpam Solo Paragon Mall dan satu pelaku penabrakan.
"Kalau yang perempuan belum (diperiksa), inisialnya DI," ujar Demmy.
Dia mengatakan, pihaknya akan melengkapi keterangan dari berbagai pihak.
Termasuk akan mengambil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di Solo Paragon Mall.
"CCTV baru akan diambil," katanya.
2. Belum lakukan persetubuhan