Breaking News
Senin, 4 Mei 2026

Fakta Baru Mobil Bergoyang Tabrak Satpam, Panik Dipergoki Mesum hingga Belum Sempat Bersetubuh

- Sejumlah fakta baru tentang kasus pengemudi mobil "bergoyang" yang tabrak satpam di Solo Paragon Mall, satu per satu mulai terungkap.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Istimewa dan TribunBali.com
Ilustrasi: Belum Nikmati Bercinta, Berikut Fakta Baru Pengemudi Mobil Bergoyang yang Tabrak Satpam di Mall Solo 

Berdasar keterangan tersangka, duo sejoli itu belum sampai melakukan persetubuhan dalam mobil.

"Jadi setelah kami periksa, keterangannya tidak ada hubungan seksual," katanya.

Saat ini, tersangka BN dijerat pasal percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan sebagaiman termaktub dalam pasal 338 juncto 35 dan atu 351 KUHP.

3. Barang bukti diamankan

Saat ini, barang bukti berupa mobil berwarna silver diamankan di Mapolsek Banjarsari.

Mobil tersebut dalam kondisi kaca depan samping kiri pecah, dua spion patah, dan sejumlah goresan di bodinya.

Sementara di dalam mobil masih terdapat sebuah kasur busa.

4. Kronologi sebenarnya

Diketahui, pengendara mobil ugal-ugalan tersebut berinisial BN (40) warga Mijahan, Gemolong, Kabupaten Sragen.

Kronologinya berawal dari kecurigaan petugas parkir terhadap mobil yang terparkir di lantai P1.

Petugas curiga lantaran lampu mobil dalam keadaan menyala.

"Mobil itu dalam kondisi lampu menyala, karena petugas kita mau mengecek takutnya pengendara di dalam sedang sakit atau butuh pertolongan," papar Chief Marccom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, Sabtu (18/1/2020) dilansir Tribun Solo.

Petugas parkir kemudian mengetuk mobil tersebut.

Kemudian, pengedara mobil tersebut malah memacu kencang mobilnya.

Petugas parkir kemudian berkoordinasi dengan satpam lain untuk menghadang mobil tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved