Seleksi CPNS Aceh Tahun 2019
Ini Benda-Benda yang tak Boleh Dibawa Saat Ujian CPNS di Lhokseumawe
Di antaranya dilarang membawa alat komunikasi, alat hitung, kamera, dan alat lain yang mengindikasikan digunakan untuk berbuat curang.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Pada saat ujian, lanjut Vera, peserta dilarang membawa sejumlah benda. Di antaranya dilarang membawa alat komunikasi, alat hitung, kamera, dan alat lain yang mengindikasikan digunakan untuk berbuat curang.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Panitia Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Lhokseumawe, pada Kamis (12/12/2019) lalu telah selesai melakukan verifikasi.
Terhadap berkas yang telah diajukan oleh pelamar.
Dari 2.351 yang telah resmi mendaftar, 1.690 berkas dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat.
Sedangkan 661 berkas lainnya, dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dinyatakan tidak memenuhi ada empat penyebab.
Pertama, atau yang terbanyak, akibat pelamar bukan ber-KTP Lhokseumawe.
• Nova Resmikan Objek Wisata Ketambe
Kedua, ijazahnya tidak sesuai dengan formasi yang dipilih.
Ketiga, karena kapasitas berkas yang di-upload terlalu kecil sehingga tidak bisa dibaca oleh tim verifikasi.
Serta terakhir, akibat IPK dibawah 2,75.
Dari hasil verifikasi tersebut, maka panitia pun membuka peluang sanggah pada 17-19 Desember 2019.
Khusus bagi pendaftar yang berkasnya sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Maka selama tiga hari masa sanggah tersebut, ada 236 orang yang melakukan sanggahan.