Usai Habisi Nyawa Hakim Jamaluddin, Reza Bakar Pakaian dan Sepatu di Belakang Rumah
Proses rekontruksi tahap ke-3, merupakan proses pemusnahan barang bukti oleh tersangka dilakukan di 4 lokasi dan memerankan 6 adegan.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan merampungkan proses rekontruksi tahap ke-3 pembunuhan hakim Jamaluddin.
Proses rekontruksi tahap ke-3, merupakan proses pemusnahan barang bukti oleh tersangka dilakukan di 4 lokasi dan memerankan 6 adegan.
Pantauan www.tribun-medan.com dilokasi, proses rekontruksi pertama kali digelar pada sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Di lokasi ini yang merupakan adegan pertama, tersangka Jefri membuang 2 pasang sarung tangan yang digunakan oleh Jefri dan Reza untuk mengeksekusi Jamaluddin.
Selanjutnya, dengan menggunakan sepeda motor kedua pelaku menuju jembatan di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.
• Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk D3 hingga S1, Pendaftaran Buka sampai 26 Januari 2020
• Berawal Dari Masalah Sepele, Danki Brimob Dihajar di Lokasi Wisata, Terpaksa Dievakuasi Tim Gabungan
• Pencarian Juru Mudi Kapal Tanker Jatuh di Laut Langsa Dihentikan, Ini yang Dilakukan Petugas SAR
Dijembatan tersebut, tersangka Jefri kembali membuang dua unit handphone yang digunakan selama proses eksekusi pembunuhan Jamaluddin.
Adegan di jembatan ini sekaligus merupakan adegan kedua dalam rekonstruksi tahap tiga tersebut.
Selanjutnya, pada reka adegan ketiga, kedua tersangka singgah disebuah kedai sampah di Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan,
Kedua tersangka singgah untuk membeli sendal jepit.
Di adegan tersebut, tampak tersangka Reza membeli dua pasang sandal jepit.
Usai membeli sandal, keduanya kemudian menuju rumah tersangka Reza di Jalan Anyelir, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
• Dihantam Ombak, Kapal Wartawan Istana Terbalik di Labuan Bajo
Sesampai dirumah Reza, kedua tersangka kemudian memasukkan sepeda motor yang mereka gunakan.
Selanjutnya kedua berganti pakaian yang mereka gunakan saat mengeksekusi Jamaluddin.
Setelah mengganti pakaian di dalam rumah, tersangka Jefri, beserta pakaian pakaian yang digunakan selama proses eksekusi kemudian diberikan kepada Reza.
Reza yang juga sudah berganti pakaian, kemudian membawa pakaian yang dia gunakan bersama dengan pakaian Jefri serta helm, langsung dibawa kebelakang rumahnya untuk selanjutnya dibakar.
Ini merupakan adegan keempat dan kelima dalam rekonstruksi.
Setelah melakukan pembakaran barang bukti, selanjutnya tersangka Reza masuk kembali ke dalam rumah dan tidur.
Sekaligus ini merupakan adegan keenam.
(cr23/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Reza Bakar Pakaian dan Sepatu di Belakang Rumah, Setelah Habisi Nyawa Hakim Jamaluddin