Berita Langsa

400 Warga Binaan Lapas Langsa dan Kualasimpang Ikut Program Rehabilitasi

Selama mengikuti program ini, mereka akan didampingi oleh 35 instruktur, tim kesehatan 3 orang, pelayanan penunjang 10 orang, konselor adiksi 10 orang

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Kalapas II B Narkotika Langsa, Herman Anwar Amd IP SH, Kepala BNNK Langsa, AKBP Navry Yulenny SH MH, Wakapolres Langsa, Kompol M Dahlan, Staf Ahli Wali Kota Langsa, Junaidi SKM, bersama warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi di Lapas Kelas Narkotika Kelas IIB Langsa, Rabu (22/1/2020). 

Selama mengikuti program ini, mereka akan didampingi oleh 35 instruktur, tim kesehatan 3 orang, pelayanan penunjang 10 orang, konselor adiksi 10 orang.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Rabu (22/01/2020) membuka program rehabilitasi terhadap 400 warga binaan penyalahgunaan narkotika, di aula Lapas Kelas IIB Langsa.

Kalapas II B Narkotika Langsa, Herman Anwar Amd IP SH, menyampaikan, rehabilitasi warga binaan penyalahgunaan narkotika ini, merupakan program Kemenkumham Dirjen Kemasyarakat, yang diselenggarakan di seluruh Lembaga Permasyarakatan.

"Harapan pimpinan kami, semoga dengan adanya progran rehabilitas wargan binaan yang rentan narkoba ini, mereka (napi-red) bisa berubah dan menjadi motivator bagi masyarakat lain," ujarnya.

Herman menambahkan, kegiatan rehabilitasi warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) tersebut, akan berlangsung selama 6 bulan penuh ke depan.

Pihaknya juga meminta dukungan berbagai pihak.

Seperti dinas kesehatan dan lainnya.

Pemerintah Akan Atur Teks Khutbah Jumat, Begini Komentar AA Gym

Karena tanpa dukungan semua pihak, program ini tak akan berhasil.

Pihaknya tidak akan mengintervensi intruktur program ini.

Pihak LP sebagai pendamping, akan membantu penuh.

Agar proses rehabilitasi warga binaan ini berjalan dengan lancar.

Kepala BNNK Langsa, AKBP Navry Yulenny SH MH, berharap kepada warga binaan yang mengikuti program ini nantinya benar-benar bisa berubah dan pulih dari ketergantungan narkoba.

Sehingga ketika mereka nanti bebas usai menjalani hukuman di Lapas dan kembali ke tengah masyarakat, akan menjadi kebanggaan bagi keluarga dan berguna bagi orang banyak.

Program Manager, Nazariadi, melaporkan, peserta program rehabilitasi warga binaan ini akan diikuti 400 orang napi.

Untuk gelombang pertama diikuti 200 napi dari LP Kuala Simpang, LP Kelas II B Langsa, dan LP Narkotika Kelas IIB Langsa.

Peserta program rehabilitasi ini ditempatkan di blok rehabilitasi.

Tak Mau Nikahi Pacarnya, Pria Ini Sengaja Mencuri Agar Ditangkap Polisi

Selama mengikuti program ini, mereka akan didampingi oleh 35 instruktur, tim kesehatan 3 orang, pelayanan penunjang 10 orang, konselor adiksi 10 orang.

Sementara untuk Pembina Kegiatan langsung oleh Kalapas IIB Langsa, Herman Anwar Amd IP SH, dan Pengawas Program, Yopi Syahputra SH, dan Program Manager, Narzariadi dan Rini Noriza.

Penanggung jawab Program Kasi Bina Dik Giatja, Yopi Syahputra SH, melaporkan, saat ini total warga binaan LP Narkotika Kelas IIB Langsa 568 orang.

Sementara yang ikut program rehabilitasi ini 200 orang.

Sedangkan 200 napi lainnya, dari LP Kuala Simpang dan LP Kelas II B Langsa.

Napi yang yang diikutikan program ini adalah napi kasus pemakaian narkoba.

Selain itu, sebagian napi lainnya kasus kriminalitas.

Namun dari assisment yang bersangkutan, sebelumnya juga positif mengkonsumsi narkoba.

Hadir pada pembukaan program rehabilitasi warga binaan ini, Wakapolres Langsa, Kompol M Dahlan, Staf Ahli Wali Kota Langsa, Junaidi SKM, Kadiskes, dr Herman, Kapus Langsa Kota, dr Akbar, Pasi Intel Kodim 0104/Atim, Kapten Inf Rohingi, dan lainnya. (*)

BREAKING NEWS - Gempa Kembali Guncang Simeulue

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved