Inilah WNA Pakistan Buronan Interpol Nikahi WNI, Punya KTP dan SIM Indonesia, Terlibat Pembunuhan
Belum diketahui bagaimana cara warga Pakistan, Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34) mendapatkan kedua dokumen penting ini
SERAMBINEWS.COM - Saat banyak warga Indonesia belum memiliki e-KTP dan SIM, mengejutkan WNA buronan Interpol malah sudah memiliki e-KTP dan SIM Indonesia.
Belum diketahui bagaimana cara warga Pakistan, Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34) mendapatkan kedua dokumen penting ini.
Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34) diamankan Personel Intel Sat Brimob Polda Sumut.
Terduga pelaku pembunuhan 1 keluarga dua tahun lalu di Pakistan, ditangkap di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut Umbut, Kecamatan Si Umbut Umbut, Kabupaten Asahan,Sumatera Utara, Selasa(21/01/2020).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Iptu Naibaho yang bekerja sama dengan Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.

Setelah melakukan pembunuhan di Pakistan, pelaku kabur ke Indonesia.
Dikutip dari situs Brimob Polri, amannusabrimob.id, identitas pelaku atas nama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34).
Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap 1 keluarga di Pakistan.
Lalu, tinggal di Indonesia selama 2 tahun dengan berpindah-pindah.
Kemudian, pelaku menikahi wanita Indonesia atas nama Evi Lili Midati (33).
Identitas pelaku di KTP, SIM A, dan di buku nikah atas nama M. Firman.
Sedangkan paspor atas nama Evi Lili Midati.

Pasangan suami istri ini sudah berjalan 5 bulan tinggal di rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo Kelurahan Si umbut-umbut, Kecamatan Si umbut-umbut, Kabupaten Asahan.
Pernikahannya di Medan dengan Evi Lili Midati sudah berjalan 1 tahun.
Selama tinggal di Kisaran, Asahan, Muhammad Luqman Butt bekerja sebagai sopir.