Berita Abdya

Janda Lansia di Abdya Tinggal di Rumah tak Layak Huni tanpa Bantuan, Ini Kata Para Pejabat Terkait

Rumah ini di Dusun Tengah, Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Rohana (74), janda warga Dusun Tengah, Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya, berada di depan rumahnya yang sudah tak layak huni lagi. Foto direkam Selasa (21/1/2020).   

Rumah ini di Dusun Tengah, Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Rohana (74), janda tua tinggal sendiri di rumahnya yang sudah tak layak huni lagi.

Rumah ini di Dusun Tengah, Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Rumah yang sudah lapuk dimakan usia ini hanya berukuran sekitar 5 x 7 meter. 

Janda tua ini tinggal sendiri di rumah peninggalan suaminya itu yang meninggal dunia puluhan tahun lalu .

“Saya tinggal sendiri di rumah ini. Kalau malam, ditemani cucu atau anggota keluarga yang lainnya,” kata Rohana kepada Serambinews.com, Rabu (22/1/2020).

DKPP RI Pecat Mantan Ketua Panwaslu Subulussalam, Pengadu: Alhamdulillah Kebenaran Sudah Berpihak

Dia mengaku tidak menerima bantuan Program Keluarga Karapan (PKH), sehingga di rumahnya tidak ditempel stiker bertuliskan ‘Keluarga Tidak Mampu Penerima Bantuan PKH’.

Rohana tidak juga menerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dibelanjakan anggota keluarga kurang mampu di e-Warung menggunakan kartu Kombo.

Padahal, sebelumnya Rohana mengaku menerima bantuan beras raskin (beras keluarga miskin), sebelum berubah menjadi program BPNT.

Dia sangat mengharapkan bantuan tersebut bisa diterima sebagaimana yang telah dinikmati sejumlah warga tidak mampu di desa setempat.

Selain itu, ia meminta pembangunan rumah sederhana kepada pemerintah atau minimal rumah sederhananya itu bisa direhab, sehingga bisa menjalani hiduang dengan tenang di usia senja.

Pemilihan Pimpinan Balai Pengajian dan Dayah Teladan 2020 di Lhokseumawe, Berhadiah Umrah Gratis

Gara-gara Kentuti Tetangga, Seorang Pria dan Istrinya Dibacok hingga Kritis

Koordinator PKH Abdya, Indra Pratama, yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (22/1/2020) mengakui kalau Rohana tidak masuk daftar penerima bantuan PKH.

Alasannya, janda lansia itu tidak memenuhi syarat atau kriteria.

“Beliau tinggal seorang diri, tanpa ada tanggungan anak yang masih bersekolah,  tidak pula ibu hamil dan balita,” kata Indra.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved