Berita Pidie
Kejari Mediasi Pembayaran Tagihan Listrik Pemkab Pidie, Akhirnya Dilunasi Rp 2 M
Ia menjelaskan, saat ini pelanggar di Pidie tidak ada yang menunggak membayar tagihan listrik.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Ia menjelaskan, saat ini pelanggar di Pidie tidak ada yang menunggak membayar tagihan listrik.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie memediasi tagihan listrik yang terlambat dibayar Pemkab setempat.
Upaya mediasi tersebut membuahkan hasil, yang akhirnya Pemkab membayar tagihan itu sebesar Rp 2 miliar.
" Kejari Pidie kan sebagai pengacara negara.
Sehingga kita mediasi, alhasil Pemkab membayar listrik Rp 2 miliar," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Efendi SH MH, kepada Serambinews.com, Rabu (22/1/2020).
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sigli, Yusra Helmi, kepada Serambinews.com, Rabu (22/1/2020) mengatakan, tagihan listrik yang dibayar Pemkab Rp 2 miliar bukan tunggakan, melainkan keterlambatan.
" Pemkab normal membayar iuran listrik," jelasnya.
• Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer Secara Bertahap
• Mau Tahu Info Cuaca 3 Hari Ke Depan, Simak Data BMKG Ini
• Panglima Perang ISIS Ini Harus Diangkut dengan Truk Saat Ditangkap, Inilah Daftar Kejahatannya
Ia menjelaskan, saat ini pelanggar di Pidie tidak ada yang menunggak membayar tagihan listrik.
Begitu juga pencurian arus listrik tidak ditemukan lagi.
Kini, sebut Yusra, beban puncak pemakaian listrik di Pidie 41 MW.
" Kalau listrik padam sudah jarang terjadi.
Kecuali adanya pohon tumbang. Jika adanya pembersihan pohon, kita akan umumkan kepada pelanggan listrik akan dipadamkan," katanya.
Ia menambahkan, menghadapi bulan Suci Ramadhan tahun ini, UP3 Sigli sudah menyiapkan posko untuk berdiri sendiri.
" Satu bulan sebelum memasuki bulan ramadhan kita telah menyiapkan persiapan," pungkasnya. (*)