Berita Aceh Utara
Setelah Tahu Ada Sabu 25 Kilogram dalam Kapal, Ini yang Dilakukan Terdakwa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Rabu (22/1/2020) kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyelundupan sabu 25 kilogram dari Malaysia
Setelah Tahu Ada Sabu 25 Kilogram dalam Kapal, Ini yang Dilakukan Terdakwa
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Rabu (22/1/2020) kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyelundupan sabu 25 kilogram dari Malaysia ke Aceh melalui perairan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam sidang lanjutan yang dipimpin Sulaiman SH didampingi dua hakim anggota Mukhtari SH dan M Yusuf SH, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fakhrillah SH, banyak fakta baru yang terungkap dari pemeriksaan terdakwa.
Kasus itu menyeret empat pria sebagai terdawak. Mereka adalah Saiful Anwar (44) nahkoda asal Desa Kuala Langsa Kecamatan Barat Kota Langsa, lalu Nurdin Kadir (51) Kepala Kamar Mesin (KKM) dan Nurdin Yusuf (28), kedunya warga Desa Keude Lapang Kecamatan Lapang, Aceh Utara.
Sedangkan satu lagi, Asnawi Idris (39) warga Desa Ulee Rubek Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Mereka didampingi dua pengacaranya Agung Setiawan SH dan Doddy Ermawan SH.
Fakta yang terungkap sidang tersebut terdakwa ikut menggunakan sabu-sabu itu dalam kapal, saat mereka masih berada di tengah laut.
Dari 25 paket sabu yang diselundupkan tiga terdakwa dari Malaysia ke Perairan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, satu kilonya diambil kemudian digunakan untuk diisap dengan menggunakan bong yang dirakit dari bola lampu kapal yang telah dirusak, dalam kapal.
Lalu, sisanya disembunyikan dalam loundspeaker untuk digunakan nantinya di darat.
“Kami mengetahui ada sabu dalam kapal setelah dihubungi Abu Mul alias Panglima Laot Tanah Jambo Aye mengabarinya. Dia adalah pemilik sabu tersebut,” ujar Saiful.(*)
• Pencuri Barang Keluarga Pasien Ternyata Dilakukan Juru Parkir RSUD Aceh Tamiang
• Pemanggilan Perusahaan Batu Bara di Nagan Raya Pekan Depan
• Aceh Barat Alokasikan Rp 2 Miliar untuk Beasiswa Tahun Ini, Termasuk 1.000 Santri
Polisi Hadirkan Tersangka ke Lokasi Pemusnahan Tanaman Ganja di Aceh Utara |
![]() |
---|
Daftar Khatib Jumat 5 Maret 2021 di Masjid Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Bireuen |
![]() |
---|
Distop Malah Tancap Gas, Polisi dan Pengedar Sabu di Aceh Utara Terlibat Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Pakai Pengeras Suara, Personel Polres Aceh Utara Temui Warga di Warung Kopi |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Utara Periksa Senpi Personel Selama Dua Hari |
![]() |
---|