Penganiayaan Guru Honorer

Kasus Penganiayaan Guru Honorer di Subulussalam, Polisi: Laporan Tersangka juga Masih Diproses

Polisi, kata Kapolsek Ipda Didik tetap memproses perkara itu. Pihaknya juga telah memeriksa saksi dan korban. Tinggal, polisi melihat

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto Kasus Penganiayaan Guru Honorer  di Subulussalam, Polisi: Laporan Tersangka juga Masih Diproses
Doc. warga
Penampakan mobil dan personel kepolisian Sultan Daulat, Polres SUbulussalam saat menjemput Siti Nurhaliza (38), tersangka kasus penganiayaan guru honorer di SD Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kamis (23/1/2020) dari kediamannya.

Polisi, kata Kapolsek Iptu Didik tetap memproses perkara itu. Pihaknya juga  telah memeriksa saksi dan  korban. Tinggal, polisi melihat memenuhi unsur atau tidak. Jika memenuhi unsur, lanjut Ipda Didik akan dilanjutkan. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kasus penganiayaan guru honorer di SDN Jambi Baru, Sultan Daulat, Kota Subulussalam memasuki proses tahap dua di kejaksaan.

Pemeriksaan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum berlangsung Kamis (23/1/2020) siang tadi.

Kapolsek Sultan Daulat, Iptu Didik Surya yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, hingga kini mereka juga masih memproses kasus laporan tersangka terhadap guru honorer tersebut.

Polisi, kata Kapolsek Iptu Didik tetap memproses perkara itu.

Pihaknya juga  telah memeriksa saksi dan  korban.

Tinggal, polisi melihat memenuhi unsur atau tidak.

7 Tahun Nikahi Seorang Wanita hingga Punya Anak, Status TNI Gadungan Ini Akhirnya Terbongkar

Jika memenuhi unsur, lanjut Iptu Didik akan dilanjutkan.

Intinya, polisi tetap melanjutkan kasus tersebut.

Seperti diberitakan, Siti Nurhaliza (38) salah satu wali murid SDN Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus  penganiayaan terhadap guru honorer di sana.

Ia juga membuat pengaduan ke polisi.

Pengaduan tersebut dibuat di Mapolsek Sultan Daulat,  Selasa (26/11/2019).

Kepada wartawan, Siti Nurhaliza mengaku, melaporkan guru honorer  bernama Rahmah (35).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved