Berita Banda Aceh
Video Viral, Ini Alasan Ibu Ikat Kaki Anaknya di Jendela dengan Posisi Kaki Tergantung ke Atas
Karena kesal saat anaknya pulang dari sekolah tapi pergi ke rumah teman seusianya, tanpa memberitahu guru dan dirinya. Sehingga NH, mengaku lelah...
Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
Dari keterangan NH, yang mengikat kaki anaknya dengan kondisi tergantung di dalam kamar kosnya di Gampong Beurawe, karena kesal saat anaknya pulang dari sekolah. Tapi pergi ke rumah teman seusianya, tanpa memberitahu guru dan dirinya. Sehingga NH, mengaku lelah mencari dan mengkhawatirkan terjadi apa-apa dengan anaknya. Dari rasa kekesalan itulah menurut pengakuan NH kepada petugas, dirinya hanya ingin memberi pelajaran pada anaknya itu. Dengan mengikat kaki AA anaknya tersebut, dalam posisi tergantung di dalam kamar kosnya.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Kuta Alam Banda Aceh dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, masih melakukan penyelidikan.
Serta mendalami viralnya video kekerasan terhadap anak yang terjadi di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, 10 Januari 2020 lalu.
Pascaviralnya video seorang bocah inisial AA (8 tahun) yang kakinya terikat dengan posisi tergantung ke atas, pada Rabu (22/1/2020) kemarin.
Polisi sudah memintai keterangan saksi-saksi.
Termasuk NH (26), ibu kandung korban yang mengikat kaki anaknya di bagian jerjak jendela kamar kosnya itu.
Lalu polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi lain dan sudah didengar keterangannya.
• Bahroem Walidin Terpilih Sebagai Keuchik Ceurucok Sagoe, Simpang Tiga. Ini Permintaan Muspika
Mulai dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banda Aceh, Keuchik Beurawe, sampai dua anak kos yang tinggal di samping kontrakan ibu yang videonya viral tersebut.
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK, yang dihubungi Serambinews.com, Kamis (23/1/2020).
Menurut Dizha, kasus tersebut sudah terjadi pada tanggal 10 Januari 2020.
Lalu mulai mencuat di tingkat gampong pada 13 Januari 2020.
Sejak saat itu, mulai ditangani penyelesaiannya dengan ikut melibatkan P2TP2A Kota Banda Aceh.
“Hal yang kami sayangkan, dari perangkat gampong tidak menginformasikan sama sekali kejadian ini ke kami dari kepolisian, serta penyelesaian di tingkat gampong yang sedang mereka gagas,” kata Iptu Dizha.
• Illiza Keberatan Penghapusan Norma Halal dalam RUU Cipta Lapangan Kerja
Sehingga pada saat video dugaan kekerasan itu viral pada Rabu (22/1/2020), baru menjadi masalah.
Meski, katanya, upaya penyelesaian itu sedang dirintis dan diselesaikan di tingkat gampong.
Karena itu, kata Iputu Dizha kalau ada kejadian apa pun ke depan yang terjadi di gampong, hendaknya dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian.
Dari keterangan NH, yang mengikat kaki anaknya dengan kondisi tergantung di dalam kamar kosnya di Gampong Beurawe, karena kesal saat anaknya pulang dari sekolah.
Tapi pergi ke rumah teman seusianya, tanpa memberitahu guru dan dirinya.
• Warga Aceh Besar Ditemukan Meninggal Tenggelam di dekat PPI Peudada Bireuen
Sehingga NH, mengaku lelah mencari dan mengkhawatirkan terjadi apa-apa dengan anaknya.
Dari rasa kekesalan itulah menurut pengakuan NH kepada petugas, dirinya hanya ingin memberi pelajaran pada anaknya itu.
Dengan mengikat kaki AA anaknya tersebut, dalam posisi tergantung di dalam kamar kosnya.
“Lalu NH pergi membeli nasi untuk AA anaknya itu, dengan mengunci pintu kamar kosnya itu. Kurang lebih setengah jam kemudin NH kembali dan mendapati anaknya itu sudah dalam posisi ikatan sudah terlepas dan AA sudah tidur,” pungkas Iptu Dizha, mengutip keterangan NH.
Pun demikian, polisi akan terus melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut dan akan terus memeriksa saksi-saksi. (*)
• Jenazah ABK Asal Indonesia Dibuang ke Laut, Ini yang Terjadi pada Mayat yang Dibuang ke Laut