Berita Banda Aceh
Ini Dia 18 Judul Rancangan Qanun Prioritas DPRK Banda Aceh Tahun 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan 18 judul Rancangan Qanun (Raqan) prioritas tahun 2020. Penetapan itu berlangsung dalam rapat
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
- Raqan Pemerintahan Mukim
- Raqan Bangunan Gedung
- Raqan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Banda Aceh
- Raqan Tata Cara Pengisian Struktur Organisasi Majelis Permusyarawatan Ulama Pemerintah Kota Banda Aceh
- Raqan Perubahan Atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
- Raqan Perubahan Atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum
- Raqan Perubahan Atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
- Raqan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy Kota Banda Aceh
- Raqan Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal
- Raqan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun 2019
- Raqan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Perubahan Tahun 2019
- Raqan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun 2021.(*)
• Meunasah Rusak Dihantam Banjir, Warga Tangse Pidie, Makan Kenduri Maulid di Tenda
• Jadi Artis Terkenal di Indonesia, Jirayut Pulang Kampung ke Thailand dan Lakukan Hal Mulia Ini
• IAIN Langsa Sosialisasikan PMB kepada Kepala SMA di Langsa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ini-dia-18-judul-rancangan-qanun-prioritas-dprk-banda-aceh-tahun-2020.jpg)