Breaking News

Peristiwa

Miris! Balita Tewas Tanpa Kepala di Samarinda, Tak Bisa Diungkap Penyebab Kematiannya

Hanya ada dugaan beberapa bagian tubuh hilang disebabkan membusuk karena hanyut dalam air belasan hari.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Mayat balita Ahmad Yusuf Ghozali (4) masih di rumah sakit. Mayatnya ditemukan warga di Samarinda Ulu (TribunMataram Kolase/ Instagram/ TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

Hanya ada dugaan beberapa bagian tubuh hilang disebabkan membusuk karena hanyut dalam air belasan hari.

SERAMBINEWS.COM - Miris. Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Seorang balita ditemukan tewas di saat ditinggal sejenak pengasuhnya.

Lebih menyedihkan jasad bocah ditemukan tanpa kepala.

Penyebab kematian Yusuf Achmad Ghazali, bocah empat tahun yang ditemukan tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur, belum terungkap hingga Kamis (23/1/2020).

Kepala Tim Dokter Forensik RSUD Abdul Wahab Syaharie, dr Kristina Uli Gultom mengatakan kondisi yang membusuk dari jasad Yusuf membuat pihaknya tak bisa nilai alasan kematian.

"Iya, penyebab kematian tidak dapat dinilai," ungkap Kristina saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Ini Terjadi Pada Tubuh Jika Terlalu Banyak Minum Kopi, Insomnia Akut hingga Palpitasi Jantung

Dinas Pendidikan Pidie Tanam Pohon di SD Negeri Blok Sawah Sigli Pidie

Hotman Paris Korek Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Mantan Bibi Ardiansyah Ini Bicara Taubat

Kristina menjelaskan, ada beberapa organ tubuh penting hilang, seperti paru, jantung, kepala, hingga beberapa orang tubuh lain di bagian perut.

Sementara, untuk proses otopsi harus membuka rongga kepala, rongga dada, dan perut.

"Jadi kami hanya pemeriksaan luar saja. Tidak ada otopsi," kata dia.

"Karena itu penyebab kematian tak bisa diungkap. Memang, ada kejadian yang enggak bisa dinilai karena kondisi," sambung dia.

Polisi dan dokter forensik pun tak bisa memastikan penyebab beberapa organ tubuh Yusuf hilang.

Hanya ada dugaan beberapa bagian tubuh hilang disebabkan membusuk karena hanyut dalam air belasan hari.

Dugaan lain, dimakan hewan reptil karena ditemukan sisik hewan reptil di jenazah Yusuf.

Selain itu, menurut Kristina hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan indikasi kekerasan karena tulang-tulang balita masih utuh.

Meski belum terungkap penyebab kematian, polisi sudah menilai kelalaian dari pihak PAUD dan menyimpulkan Yusuf jatuh ke parit.

Kesimpulan itu diambil karena lokasi Yusuf hilang dan lokasi ditemukan ada keterhubungan sistem drainase.

Yusuf yang hilang di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019) dan ditemukan pada Minggu (8/12/2019). Kedua lokasi ini berjarak empat kilometer.

Wakil Polresta Samarinda AKBP Dedi Agustono mengatakan kasus ini akan terus berlanjut seiring penemuan barang bukti baru.

Sejauh ini polisi masih menerapkan pasal kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.

"Karena minim alat bukti. Maka kami terapkan pasal kelalaian bagi pengasuh karena luput dari pengawasan," jelasnya.

Dua pengasuh dijadikan tersangka, yakni Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26).

Keduanya saat itu piket ketika Yusuf hilang. Kini keduanya telah ditahan di Polresta Samarinda sejak Selasa (21/1/2020) lalu. (Kompas.com/ Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton/ Khairina)

Mayat balita Ahmad Yusuf Ghozali (4) masih di rumah sakit. Mayatnya ditemukan warga di Samarinda Ulu


Babak baru kasus tewasnya balita tanpa kepala di Samarinda, penyebab kematian balita YAG (4) terungkap, dua pengasuh PAUD jadi tersangka.

Hilangnya YAG dari sebuah PAUD di Samarinda, Kalimantan Timur dan ditemukan dalam kondisi mengenaskan Desember 2019 silam mulai menemui titik terang.

Polisi akhirnya menetapkan dua pengasuh YAG sebagai tersangka yang menyebabkan hilangnya nyawa balita tersebut.

Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), guru pengasuh PAUD di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua guru ini dianggap bertanggung jawab atas tewasnya YAG setelah hilang dari PAUD tempatnya dititipkan.

Sepekan setelah hilang, YAG ditemukan dalam keadaan tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari.

Mayat balita Ahmad Yusuf Ghozali (4) masih di rumah sakit. Mayatnya ditemukan warga di Samarinda Ulu

Setelah memastikan jenazah itu adalah YAG lewat tes DNA, polisi menjemput kedua perempuan ini pada Selasa (21/1/2020) malam.

Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima hasil tes DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).

Tri Supramayanti dan Marlina tampak lesu saat digiring perlahan masuk ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu tanpa kata-kata. Keringat kecil menetes dari wajah keduanya.

Mereka pasrah atas proses hukum yang mereka jalani.

Keduanya mengaku tak tahu ke mana YAG pergi saat hilang dari ruang kelas PAUD di Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).

"Kami tidak nyangka berujung begini. Kami pasrah," kata Marlina di ruang penyidik.

Pengakuan Marlina, saat YAG hilang dirinya sedang ke toilet. Di ruang kelas ada tujuh anak yang dijaga rekannya.

"Waktu saya tinggal ke toilet itu tidak sampai 5 menit begitu pulang sudah YAG sudah tidak ada," kata Marlina.

Sementara, Tri Supramayanti yang menjaga ketujuh anak tersebut, mengatakan YAG luput dari pengawasannya.

Dia tak mengetahui jejak YAG, karena sibuk membujuk anak lain yang rewel.

"Tujuh anak itu YAG yang paling tua. Yang lain, ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan. YAG kemungkinan keluar lewat pintu," kata Yanti, sapaan Tri Supramayanti.

Sejak itu semua guru yang ada di PAUD itu tak tahu ke mana YAG pergi.

Hingga pada Minggu (8/12/2019) ditemukan jasad tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari yang adalah YAG sebagaimana hasil DNA polisi.

Yanti sudah menjadi pengasuh di PAUD itu selama dua tahun empat bulan. Sementara, Marlina sudah 10 tahun, sejak usianya 16 tahun.

Kejadian ini yang pertama bagi keduanya ini selama menjalani profesi pengasuh anak.

"Saat kejadian itu memang kami dua yang piket," kata Yanti.

Yanti menyesali perbuatannya karena lalai menjaga YAG. Begitu juga Marlina.

"Kami lalai karenakan waktu itu kami piket," jelasnya.

Kini keduanya siap mengikuti proses hukum dan akan didampingi pengacara, juga dukungan dari guru-guru lain di PAUD.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan keduanya dikenakan pasal 359 KHUP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Sejauh yang kami simpulkan YAG meninggal karena tercebur ke parit. Tidak ada tindak pidana. Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan.

Kedua tersangka, kata Ridwan akan diperiksa lebih lanjut selama 24 jam untuk memutuskan apakah dilakukan penahanan atau tidak. (Kompas.com/ Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Balita Tewas Tanpa Kepala di Samarinda, Dokter Forensik Tak Bisa Ungkap Penyebab Kematian Bocah Ini, https://mataram.tribunnews.com/2020/01/24/balita-tewas-tanpa-kepala-di-samarinda-dokter-forensik-tak-bisa-ungkap-penyebab-kematian-bocah-ini?page=all.

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved