Jusuf Kalla Marah Lahan 16,4 Hektar Miliknya Dirampok Mafia Tanah: Mempertahankan Harta itu Syahid
Lahan seluas 16,4 hektar yang dibelinya sejak 35 tahun lalu itu dimenangkan oleh Lippo Group dari seorang penjual ikan yang mengakui tanah miliknya.
Ringkasan Berita:
- Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menuding ada praktik mafia tanah dalam sengketa lahan Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
- JK menegaskan eksekusi lahan oleh PN Makassar tidak sah.
- Menurut JK, sertifikat lahan seluas 16,4 hektar itu dimiliki Hadji Kalla sejak 1993, namun diputuskan dimenangkan GMTD oleh Pengadilan Negeri Makassar.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) kehilangan lahan seluas 16,4 hektare setelah menjadi korban mafia tanah
Kasus ini sedang dalam persidangan yang menjerat empat mafia tanah.
Kasus ini menyebabkan Mbah Tupon rugi lebih dari Rp 3,5 miliar.
Jusuf Kalla marah besar mengetahui tanahnya diambil alih PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak dari perusahaan Lippo Group.
Lahan seluas 16,4 hektar yang dibelinya sejak 35 tahun lalu itu dimenangkan oleh Lippo Group dari seorang penjual ikan yang mengakui tanah miliknya.
Kemarahan Jusuf Kalla terekam video dan viral di media sosial.
Video tersebut satu di antaranya diunggah akun instagram @maze pada Kamis (6/11/2025).
Dalam tayangan, Jusuf Kalla terlihat bersama sejumlah orang berada di lahan kosong yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Diketahui, momen tersebut terjadi pada Rabu (5/11/2025).
Kedatangannya untuk meninjau langsung lahan miliknya yang diduga dicaplok Lippo Group.
Sembari tolak pinggang, Jusuf Kalla pun mempertanyakan bagaimana seorang penjual ikan bisa memiliki lahan seluas 16 hektare.
Padahal, lahan tersebut telah dibelinya secara sah dari keluarga Kerajaan Gowa.
Baca juga: VIDEO - Emosi JK Membara! Lahan Proyek Hadji Kalla Diserobot Mafia Tanah
“Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya,” ujar Jusuf Kalla di Kawasan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025).
| Dua Riset Siswi Madrasah Aceh Besar Lolos Grand Finalis OMI Riset Nasional |
|
|---|
| 15 Peserta Pidie Lolos ke Final MTQ Aceh di Pijay, Mampu Lewati Prestasi MTQ di Simeulue |
|
|---|
| Kasus Wabup Pidie Jaya Aniaya Kepala SPPG, Polisi Tingkatkan ke Penyidikan |
|
|---|
| 20 Tahun Sudah Wacana Aceh Bangun Pabrik Migor, KPU-EI Minta KADIN Aceh Jangan Hanya Jadi Penonton |
|
|---|
| Harga Emas di Abdya Kamis 6 November 2025 Kembali Naik, Segini Pasarannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.