Rohingya

PBB Minta Myanmar Patuhi Keputusan Mahkamah Internasional

Mahkamah Internasional memerintahkan Myanmar untuk mengambil tindakan dalam jangkauan kekuasaannya untuk mencegah genosida terhadap muslim Rohingya.

Editor: Taufik Hidayat
Foto file-Anadolu Agency
Yanghee Lee, Pelapor Khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar. 

SERAMBINEWS.COM, DHAKA - Pejabat perwakilan PBB mendesak masyarakat internasional untuk menekan Myanmar agar mematuhi setiap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan genosida dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh tentara Myanmar terhadap etnis Rohingya.

"Komunitas internasional harus turut memastikan Myanmar tidak menghindari tanggung jawab apa pun dan harus mematuhi perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional," kata Yanghee Lee, Pelapor Khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Myanmar, pada Kamis (23/1/2020), ketika berbicara dengan media di ibukota Bangladesh.

Mahkamah Internasional yang merupakan organ pengadilan PBB mengumumkan vonisnya, di Hague, Belanda, pada Kamis waktu setempat, memerintahkan Myanmar untuk mengambil semua langkah dalam jangkauan kekuasaannya untuk mencegah genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya.

"Myanmar harus memastikan bahwa militernya, organisasi, atau kelompok tidak dalam struktur namun berada di bawah kendalinya, tidak melakukan tindakan apa pun pada poin pertama atau tindakan konspirasi untuk melakukan genosida," katanya.

Sambil mengutuk pendekatan negatif Myanmar yang selalu dilakukan terhadap berbagai inisiatif PBB untuk menyelidiki situasi di negara bagian Rakhine, utusan khusus PBB menambahkan bahwa dengan menyangkal masuknya utusan PBB di Rakhine, Myanmar benar-benar menanggung kerugiannya sendiri

"Satu-satunya penyesalan saya adalah bahwa Myanmar tidak mengizinkan saya untuk memasuki negara itu dan saya tidak memiliki kesempatan untuk terlibat dengan pihak berwenang Myanmar serta mempengaruhi negara Rakhine," katanya.

Jika Myanmar mengizinkannya mengunjungi Rakhine, ia juga akan dapat melaporkan kemajuan apa pun yang dibuat oleh otoritas Myanmar di sana, "jadi itu sebenarnya merupakan kerugian bagi Myanmar."

Kegagalan PBB

Lee juga menyatakan kekesalannya atas kegagalan PBB terkait krisis Rohingya.

"Sayangnya, Dewan Keamanan PBB gagal segera membawa situasi Myanmar ke Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC)." ICC mengadili pelaku atau otoritas yang berwenang dalam kasus genosida, sedangkan International Criminal Justice (ICJ) mengadili sebuah negara atas kasus pelanggaran HAM termasuk genosida.

"Dewan Keamanan PBB benar-benar tidak memenuhi kewajibannya. Saya pikir kita harus terus menekan dewan untuk melakukan tugasnya dalam krisis Rohingya," tambahnya.

China dan Rusia

Sebagai jawaban atas pertanyaan tentang peran terbatas China dan Rusia dalam masalah Rohingya dan dukungan kedua negara itu kepada Myanmar, Lee menyebut masalah itu "memalukan" dan "perlu disesali".

"Sangat disesalkan dan memalukan bagi kedua negara karena tidak memainkan peran mereka untuk mengekang pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar," katanya.

Mengingat peran yang tepat untuk negara yang kuat, ialah menghormati hak asasi manusia. "Cina tidak bisa menjadi pemimpin global tanpa menghormati hak asasi manusia.

"Negara itu harus menghormati hak asasi manusia di negara bagian Rakhine. Itu berarti negara itu harus mencari keadilan atas pelanggaran terhadap Rohingya di Myanmar."

Reformasi dalam sistem PBB

Dalam menganalisis peran kontroversial Cina dan Rusia dalam masalah Rohingya, Lee mengatakan itu bukan hasil dari kegagalan PBB untuk meyakinkan atau mengubah mentalitas dua anggota tetap Dewan Keamanan ini.

"Ini masalah bagaimana Dewan Keamanan PBB dibentuk di pertengahan abad terakhir," katanya, seraya menambahkan Dewan Keamanan PBB harus melakukan reformasi tentang bagaimana ia berurusan dengan "kasus serius pelanggaran hak asasi manusia."

Dia juga mengkritik sistem kekuasaan veto bagi negara-negara superpower di dewan itu.

Pengadilan ad-hoc

Lee mengatakan dia akan merekomendasikan pembentukan pengadilan ad-hoc untuk memastikan akuntabilitas mereka yang ditemukan terlibat dalam genosida dan pelanggaran hak asasi manusia di negara bagian Rakhine.

Pengadilan itu didirikan untuk menuntut orang-orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran serius hukum humaniter internasional seperti yang dilakukan dalam kasus perang saudara Sierra Leone.

“Pengadilan itu akan saling melengkapi. Para korban dapat mengajukan permohonan mereka, ”katanya, seraya menambahkan ia akan mempresentasikan proposal tersebut dalam laporan terakhirnya untuk diajukan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Maret.

Etnis teraniaya

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok etnis yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan besar sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 orang pengungsi Rohingya, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melakukan penumpasan komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017, menambah umlah orang yang dianiaya di Bangladesh lebih dari 1,2 juta orang.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut sebuah laporan Ontario International Development Agency (OIDA).

Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dilempar ke dalam kobaran api, sementara lebih dari 114.000 orang lainnya dipukuli, kata laporan OIDA yang berjudul "Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap."

Sekitar 18.000 perempuan dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah warga Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambah laporan itu.(AnadoluAgency)

Dianggap Jorok, Ternyata Mandi Satu Kali Sehari Justru Baik untuk Kesehatan, Simak Penjelasannya

UPDATE Penyebab Kapal TKI Ilegal Karam di Perairan Riau, Ini Pengakuan dan Keterangan Penumpang

Sahrul Gunawan Kini Dekat dengan Gadis Cantik Asal Aceh, Foto Kebersamaannya Seperti di Lampuuk

Intip, Foto Jadul Syahrini dan Reino Barack Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved