Berita Lhokseumawe
Gelar Aksi, Aliansi Mahasiswa Pro Jurnalis Minta Kasus Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Tuntas
Aliansi Mahasiswa Pro Jurnalis, Senin (27/1/2020) menggelar aksi di Tugu Rencong, Lhokseumawe, menuntut pengusutan kasus kekerasan terhadap wartawan
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Mahasiswa dari Aliansi Pro Jurnalis menggelar aksi di Tugu Rencong Lhokseumawe, Senin (27/1/2020), menuntut aparat hukum mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Aceh.
Polisi juga sudah menahan tersangka. Namun, penyidik hanya menjerat tersangka dengan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Tersangka tidak dijerat dengan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Lalu kasus dugaan pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Selasa (30/7/2019) pukul 01.30 WIB dini hari., yang sampai saat ini belum terungkap.(*)
BACA JUGA BERITA POPULER
• Viral Video Pernikahan Pengantin Baru, Awalnya Romantis dan Mendadak Muncul Isyarat Pembunuhan
• Begini Ciri Virus Corona, Ini Penyebabnya, Gejala dan Langkah Pencegahan
• Begini Cerita Sapriadi, Mahasiswa Aceh Barat yang saat Terjebak di Kota Wuhan China
Tags
kekerasan terhadap wartawan
Aliansi Mahasiswa Pro Jurnalis
Lhokseumawe
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda