Berita Lhokseumawe

Gelar Aksi, Aliansi Mahasiswa Pro Jurnalis Minta Kasus Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Tuntas

Aliansi Mahasiswa Pro Jurnalis, Senin (27/1/2020) menggelar aksi di Tugu Rencong, Lhokseumawe, menuntut pengusutan kasus kekerasan terhadap wartawan

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Mahasiswa dari Aliansi Pro Jurnalis menggelar aksi di Tugu Rencong Lhokseumawe, Senin (27/1/2020), menuntut aparat hukum mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Aceh. 

Polisi juga sudah menahan tersangka. Namun, penyidik hanya menjerat tersangka dengan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Tersangka tidak dijerat dengan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Lalu kasus dugaan pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Selasa (30/7/2019) pukul 01.30 WIB dini hari., yang sampai saat ini belum terungkap.(*)

BACA JUGA BERITA POPULER

Viral Video Pernikahan Pengantin Baru, Awalnya Romantis dan Mendadak Muncul Isyarat Pembunuhan

Begini Ciri Virus Corona, Ini Penyebabnya, Gejala dan Langkah Pencegahan

Begini Cerita Sapriadi, Mahasiswa Aceh Barat yang saat Terjebak di Kota Wuhan China

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved