Haba Senator

Haji Uma Surati Plt Gubernur Aceh, Minta Penutupan Galian C di Sawang Aceh Utara

Hal itu dilakukan sehubungan dengan aspirasi masyarakat Kecamatan Sawang, Aceh Utara tentang penambangan galian C yang sudah sangat memprihatinkan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma meninjau Krueng Sawang, Aceh Utara, beberapa waktu lalu 

Petani yang sebelumnya bisa panen dalam setahun tiga kali, saat ini hanya dapat menikmati panen 1 kali dalam setahun bahkan ada yang gagal panen total.

"Kami juga mengumpulkan data dan informasi warga terkait penyalahgunaan izin pelaku galian C oleh pihak tertentu," jelasnya.

Dimana sebut Haji Uma, izin penambangan yang dikeluarkan Pemerintah Aceh melalui dinas terkait kepada perusahaan tertentu, itu lokasinya berada di daerah pegunungan Sawang.

Sementara penambangan dilakukan selama ini di daerah aliran sungai dengan penambangan batu dalam segala ukuran jenis batu sungai.

"Itu juga dilakukan menggunakan alat berat, sehingga tidak ada lagi benteng penahan air dalam sungai," tuturnya.

Haji Uma berharap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mencabut izin dan melakukan upaya penghentian seluruh kegiatan penambangan galian C di Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Surat kepada Plt Gubernur Aceh itu juga ditembuskan H Sudirman kepada pimpinan Kepala Kepolisian Daerah Aceh.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved