Berita Lhokseumawe

Keluhkan Upah di Bawah UMP, Pekerja Proyek Pembangunan PLTMG II Datangi DPRK Lhokseumawe

Kedatangan mereka untuk mengeluhkan tentang upah yang mereka terima masih dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf menerima para pekerja harian pada proyek PLMTG II. 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Belasan pekerja yang upahnya dihitung secara harian di PT WIKA pada proyek PLtMG II di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumwe, Senin (27/1/2020) sore, mendatangi gedung DPRK Lhokseumawe.

Kedatangan mereka untuk mengeluhkan tentang upah yang mereka terima masih dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh.

Untuk diketahui, UMP Aceh tahun 2020 sebesar Rp 3.165.031. Artinya, adanya kenaikan sebesar Rp 248.221 dari UMP tahun 2019. Dimana jumlah UMP 2019 adalah Rp 2.916.810.

Kedatangan sejumlah pekerja tersebut diterima langsung Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, Ketua Fraksi PA Mahmudin Harun, sejumlah sejumlah anggota DPRK Lhokseumawe seperti Said Fakhri, Azhar Mahmud, dan lainnya.

Para pekerja dihadapan para anggota dewan menjelaskan, kalau meraka ada yang bekerja di PT WIKA pada proyek tersebut lebih satu tahun dan ada yang tujuh bulan.

Mereka direkrut dari sejumlah desa lingkungan tempat proyek tersebut berada.

Selama ini, mereka diupah dengan hitungan per hari. Dimana satu hari dibayar Rp 86 ribu, sehingga setiap 15 hari sekali akan mendapatkan upah sebesar Rp 1,25 juta. Artinya, satu bulan akan mendapatkan upah Rp 2,5 juta.

Hari Pertama Seleksi CPNS Abdya, 66 Peserta Lulus Passing Grade, Tujuh Orang tak Hadir

12 Mahasiswa asal Aceh yang Terjebak di Kota Wuhan Tinggal Terpisah

VIDEO Warga Sesaki Lokasi Kebakaran Hotel 61 dan AW Banda Aceh, Proses Pemadaman Libatkan 11 Armarda

"Itu pun bila kami bekerja tidak pernah libur satu hari pun, yakni mulai pukul delapan pagi hingga pukul lima sore," ujar seorang pekerja.

Jadi mereka merasa kalau upah yang dibayarkan masih dibawah UMP.

"Belum lagi tidak adanya dana untuk BPJS," tambah mereka.

Karenanya mereka datang ke DPRK dengan harapan aspirasi mereka bisa diperjuangkan, dan mereka bisa mendapatkan upah sesuai dengan UMP.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, mengaku prihatin apa yang dialami pekerja pada perusahaan sebesar WIKA tersebut yang upahnya masih dibayarkan dibawah UMP.

"Karenanya kita harapkan pihak perusahaan bisa mengevaluasi jumlah upah yang dibayarkan kepada pekerjanya tersebut," harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Serambinews.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT WIKA yang sedang mengerjakan proyek PLTMG II tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved