Susi Air Tetapkan Harga Tiket
Maskapai perintis, Susi Air, menetapkan harga tiket untuk penerbangan ke sejumlah bandara yang ada di Aceh
* Untuk Seluruh Bandara di Aceh
BANDA ACEH - Maskapai perintis, Susi Air, menetapkan harga tiket untuk penerbangan ke sejumlah bandara yang ada di Aceh. Penetapan itu dilakukan usai menggelar rapat koordinasi dengan Kasatker Penerbangan Perintis, Dishub Aceh dan Kepala Bandara se-Aceh, Jumat (24/1).
Kabid Penerbangan Dishub Aceh,[1] M Dahlan, yang memimpin rapat koordinasi penetapan jalwal penerbangan perintis Aceh tahun 2020 mengatakan, setiap rakor penerbangan perintis yang dilaksanakan Dishub Aceh di Banda Aceh, pihaknya tetap memasukkan semua bandara yag ada di daerah dalam daftar program penerbangan perintis.
Tapi karena sumber dana pembiayaan penerbangan perintis tersebut dari Kemenhub, mereka yang memilih dan menetapkan rute penerbangan perintisnya. “Singkil dan Aceh Selatan tidak masuk penerbangan perintis. Mungkin pihak Dirjen Perhubungan Udara menilai, jalur transportasi darat sangat lancar ke Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh,” ujar M Dahlan melalui Kasi Penerbangan, Farhanuddin kepada Serambi, Minggu (26/1)..
Sedangkan daerah yang masuk jalur penerbangan perintis, kecuali Kepulauan Simeulue, arus transportasi daratnya saat ini memang sudah lancar, cuma jarak tempuhnya saja yang berbeda, sehingga rute penerbangan perintis masih dibuka.
Dikatakan Farhanuddin, rapat pengusulan penerbangan perintis untuk tahun 2021 akan digelar bulan depan. Kepada Pejabat Dishub dan kepala bandara daerah, diharapkan hadir dalam rapat tersebutm sehingga bisa mengajukan usulan kembali ke pusat agar daerahnya bisa masuk dalam daftar program penerbangan perintis.
Dijelaskan, untuk tahun 2020 pusat mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk program penerbangan perintis. Dari anggaran itu, yang baru dipakai sekitar Rp 7,1 miliar untuk lima rute penerbangan tersebut di atas, masih ada sisa dana senilai Rp 2,9 miliar lagi.
Farhanuddin belum tahu apakah sisa dana itu untuk menambah frekuensi penerbangan perintis yang masuk tahun ini atau tidak. Karena keputusan itu ada pada Dirjen Perhubungan Udara.(her)