Lama Ditinggal Istri Jadi TKW, Kakek Ini Setubuhi Putri Kandung Hingga Hamil 3 Bulan, Mengaku Khilaf
Gara-gara ditinggal ibunya bekerja di luar negeri menjadi TKW, gadis remaja ini menjadi pelampiasan nafsu ayah kandungnya, Suparno (57).
Editor:
Faisal Zamzami
Didik Mashudi/Surya
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat gelar perkara bapak menghamili anak kandungnya di Mapolres Kediri, Selasa (28/1/2020).
Tersangka bakal dijerat dengan Undang-undang RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun. (Didik Mashudi)
• Jalan Nasional di Desa Ie Mirah Babahrot Kembali Terendam Banjir Luapan, Arus Lalu Lintas Terganggu
• Sudah 1.063 Peserta CPNS Aceh Utara yang Dinyatakan Gugur, Ini Sebabnya
• Kadisdik Aceh Serahkan SK untuk Tenaga Kontrak, Meminta Jajarannya Rajin Shalat Berjamaah
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Pilu Remaja Kediri, Ditinggal Ibu Jadi TKW, Jadi Pelampiasan Syahwat Ayah Kandung hingga Hamil