Suara Parlemen

Dalam Rapat Kerja di DPR, TA Khalid Minta Penambahan Alokasi Kuota Pupuk Bersubsidi ke Aceh

Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid meminta penambahan pupuk bersubsidi ke petani. data tidak akurat soal luas lahan pertanian rugikan petani

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid meminta penambahan pupuk bersubsidi untuk petani di Aceh dalam Rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan), PT Pupuk Indonesia, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020) 

Bahkan dalam kesempatan itu, TA Khalid meminta kerugian masyarakat Aceh ini dikonversi dengan pupuk subsidi yang pantas.

"Karena jika cukup kuota yang diberikan. Maka masalah pupuk ini tidak akan pernah selesai," kata TA Khalid.

Seperti diketahui, tidak akurat data ini tak terlepas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

Karena data pertanian menjadi permasalahan besar setelah pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 399/KEP-23.3/X/2018 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2018 seluas 7.105.145 hektar.

Karena berdasarkan data itu, luas sawah menurun hingga kurang lebih satu juta hektar dibandingkan tahun 2016.

TA Khalid Serap Aspirasi Eks Kombatan GAM Daerah IV Pase

Sedangkan kesimpulan dari rapat tersebut, yaitu:

1. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah segera mengeluarkan validasi data baku luas sawah yang akan digunakan sebagai acuan jumlah kuota dan pagu alokasi pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2020. 

Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah melakukan validasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani Elektronik (e-RDKK).

2. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah agar penyaluran pupuk bersubsidi melalui kartu tani diterapkan secara bertahap hingga dilakukan perbaikan infrastruktur penyaluran pupuk bersubsidi dan perlu dilakukan perbaikan sistem dengan menggunakan prinsip “memberi kemudahan” bagi petani.

3. Komisi IV DPR RI mendukung Pemerintah meningkatkan pengawasan program subsidi pupuk untuk mengantisipasi munculnya permasalahan baru baik di pusat maupun di daerah.

4. Komisi IV DPR RI mengusulkan kepada Pemerintah agar wilayah Jawa, Madura, Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat sebagai pilot project pemberlakuan program kartu tani sebelum pemberlakuan program kartu tani Nasional direalisasikan.

Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta HIMBARA untuk meningkatkan kinerjanya terkait pelaksanaan kebijakan Kartu Tani serta melakukan sosialisasi penggunaan Kartu Tani.

5. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah dan lembaga penelitian untuk melakukan uji laboratorium pupuk bersubsidi dan pupuk non-subsidi seluruh BUMN yang bertugas menyalurkan pupuk Nasional.

TA Khalid Interupsi Sidang, Minta Pemerintah Perhatikan UU Pemerintahan Aceh Sebagai Lex Specialis

6. Komisi IV DPR RI meminta PT Pupuk Indonesia Holding Company bertanggungjawab terhadap pemalsuan dan penyimpangan distribusi pupuk di tingkat distributor/pengecer.

Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk mengefektifkan kinerja Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) sehingga petani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan enam prinsip yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved