Advertorial
Pengumuman Pendaftaran untuk Mengelola Komoditas Buah Kelapa Dalam
Dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Optimalisasi Pemanfaatan Hasil Bumi, Pemerintah Kabupaten Simeulue membuka pendaftaran
PENGUMUMAN
Dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Optimalisasi Pemanfaatan Hasil Bumi, Pemerintah Kabupaten Simeulue membuka pendaftaran bagi Masyarakat Perorangan/Kelompok/Yayasan/Koperasi/Perusahaan untuk mengelola Komoditas Buah Kelapa Dalam yang tumbuh Alami di Pulau Silaut Besar dan Silaut Kecil Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh. Luas areal Kebun Kelapa ± 200 (Dua Ratus) hektar dengan Perkiraan Jumlah Produksi ± 206 Ton/tahun.
• Beredar Pesan Berantai Sebut Virus Corona Menyebar Lewat HP Xiaomi, Kominfo Beri Penjelasan Begini
• 5 Fakta Mantan Bupati Nias Selatan Dilempari Kotoran Babi, Mobil Dihadang hingga Terjadi Keributan
Syarat-syarat dan Kelengkapan Administrasi sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Melampirkan Surat Permohonan, yang ditujukan kepada Bupati Simeulue c/q Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Simeulue
3. Melampirkan Surat Penawaran Harga berdasarkan estimasi diatas
4. Untuk Perusahaan/Koperasi/Yayasan melampirkan fotocopi Akte Pendirian, SITU, HO, SIUP, TDP masing-masing 1 eks
5. Melampirkan fotocopi KTP sebanyak 1 lembar
6. Melampirkan fotocopi NPWP sebanyak 1 lembar
7. Melampirkan fotocopi pelunasan Pajak Bumi Bangunan tahun 2019 sebanyak 1 lembar
• TNI AU Siagakan 3 Pesawat untuk Evakuasi 240 WNI di Wuhan China, 2 Boeing 737 dan 1 C130 Hercules
• Mahasiswa Panik Masjid Tiba-tiba Tutup, Kandidat Doktor Asal Aceh Ngutang untuk Pulang dari Cina
Seluruh kelengkapan administrasi dapat diserahkan ke Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue, alamat Jalan Teuku Umar Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh mulai tanggal 29 Januari 2019 s.d 31 Januari 2020.
Bagian Perekonomian dan SDA