Berita Aceh Jaya

Polres Aceh Jaya Tangkap Warga Asal Aceh Barat, Subulussalam dan Aceh Timur di Sebuah Rumah

Ketiga orang tersebut berinisial SP (32), PS (29) dan SD (33) diamankan setelah kedapatan sedang bermain judi jenis ludo disebuah rumah kawasan desa

Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya mengamankan tiga orang asal Kabupaten Aceh Barat, Subulussalam dan Aceh Timur di kawasan Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Rabu dini hari (29/1/2020). Kedapatan main judi di sebuah rumah 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya mengamankan tiga orang asal Kabupaten Aceh Barat, Subulussalam dan Aceh Timur di kawasan Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Rabu dini hari (29/1/2020)

Ketiga orang tersebut berinisial SP (32), PS (29) dan SD (33) diamankan setelah kedapatan sedang bermain judi jenis ludo di sebuah rumah kawasan desa tersebut.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto melalui Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha mengatakan, ketiga tersangka diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya rumah yang dijadikan lokasi bermain judi.

Sempat Dinyatakan Hilang, Nelayan Pulau Banyak Aceh Singkil Akhirnya Selamat, Begini Perjuangannya

“Setelah mendapatkan informasi, personil sat reskrim langsung mendatangi serta melakukan tindakan penggrebekan di TKP, yaitu tepatnya di sebuah rumah pinggir Jln. Banda Aceh - Meulaboh Desa Padang Datar Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Saat itu petugas menemukan 4 (empat) orang pelaku Maisir yang sedang bermain Judi jenis Ludo dengan menggunakan sejumlah uang,” jelasnya

Saat dilakukan penggrebekan, ia menjelaskan jika para pelaku mencoba kabur melalui pintu belakang rumah tersebut hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

"Petugas berhasil melakukan penangkapan sebanyak tiga pelaku, sedangkan satu pelaku lain berinisial AM (40) berhasil kabur,” pungkasnya.

Pada operasi kali ini, selain mengamankan tiga orang pelaku, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa, uang tunai sebanyak 775.000, lima unit Hp dan tiga buah dompet.(*)

Dua Titik Asap Tanpa Api Ditemukan di Aceh Besar, Diduga Ada Kandungan Belerang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved