KPK Tetapkan Ketua PDIP Sumut Japorman Saragih Jadi Tersangka Suap Gatot, Berikut 14 Tersangka Baru
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap anggota DPRD Sumatera Utara. Total ada 14 tersangka baru yang ditetapkan KPK.
9. Ramli
10. Mulyani
11. Layani Sinukaban
12. Japorman Saragih
13. Jamaluddin Hasibuan
14. Irwansyah Damanik
Sementara itu, Gatot Pujo Nugroho telah divonis bersalah dalam kasus ini dan dihukum empat tahun penjara.
Gatot menjalani masa hukumannya itu sejak 2017 di Lapas Sukamiskin Bandung.
Sebelumnya Japorman Saragih yang saat ini Ketua DPD Partai PDI-Perjuangan menjabat Ketua Cs sudah diperiksa KPK.
Setelah pemeriksaan itu, sudah beredar informasi penetapan tersangka untuk Japorman Cs.
Namun saat dikonfirmasi tribun medan, Japorman membantah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Japorman yang juga sebagai Ketua DPD Partai PDI-Perjuangan ini membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK beberapa Minggu lalu.
"Benar ada pemeriksaan beberapa Minggu lalu, tapi saya belum tau ditetapkan sebagai tersangka," katanya, melalui sambungan telepon, Senin (25/11/2019).
Kemudian, Japorman bertanya kepada Tribun Medan dari mana mendapatkan informasi soal penetapan tersangka oleh KPK atas kasus yang menjerat Gatot Pujo Nugroho.
"Dari media mana itu dapat informasi. Saya belum tau," ujarnya.
• Penderita Hidrosefalus di Nagan Raya Dibantu Kursi Roda
• VIDEO - Layanan Pelanggan PDAM Tirta Daroy Terganggu Kerusakan Bendungan Karet di Lambaro Aceh Besar
• Saat Rapat Bahas Bantuan untuk Australia, Teuku Riefky Kembali Singgung Soal Evakuasi WNI dari Cina
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap Gatot, Ketua PDIP Japorman Saragih: Sebentar ya Dinda.