Selebriti

Ditahan Polisi Setelah Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Jaksa 3 February 2020

presenter Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).

Editor: Faisal Zamzami
Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani saat ditemui di Studio Tiga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG ) 

Penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani terkait lengkapnya berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Petugas Disdukcapil Aceh Tengah Datangi Rumah Lansia dan Sakit, Ini yang Dilakukan Petugas

Pemerintah Aceh Serahkan Nama Mahasiswa Aceh untuk Dievakuasi Segera dari Wuhan

Pedofil Australia Dihukum 35 Tahun, Cabuli Puluhan Anak Lelaki Filipina, Singapura dan Indonesia

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved