Selebriti

Ditahan Polisi Setelah Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Jaksa 3 February 2020

presenter Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).

Editor: Faisal Zamzami
Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani saat ditemui di Studio Tiga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG ) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, presenter Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).

Melansir Kompas.com, Nikita Mirzani diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.

Tersangka NM insya Allah Senin akan kami limpahkan (ke kejaksaan), kami juga tetap perlu kordinasi," kata Irwan saat ditemui di Porles Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Ia belum bisa menyebutkan waktu pelimpahan tersebut, namun pihaknya mengusahakan dilakukan pada pagi hari.

"Rencana sepagi mungkin sehingga teman-teman kejaksaan bisa memperhitungkan waktunya," ucapnya.

Penyerahan Nikita merupakan bagian dari proses tahap kedua, artinya ketika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, tersangka beserta barang bukti harus dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian dibuatkan jadwal sidang.

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari.

 Irwan menambahkan, selama penahahan, pihaknya menjamin hak-hal Nikita sebagai seorang ibu yang masih menyusui.

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka di mana saat ini tersangka sedang menyusui," tutur Irwan.

"Kami sudah berkordinasi dengan Satuan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jakarta Selatan, kebetulan sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui," lanjutnya.

Sementara Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kembali mengunjungi kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Nikita diketahui ditangkap polisi pada Jumat dini hari terkait jasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Fahmi mengatakan, Nikita tak menganggap peristiwa penangpapan itu persoalan yang besar untuknya.

"Di atas tadi kita ngobrol biasa-biasa saja, artinya dia santai, tidak ada masalah. Bagi dia ini bukan persoalan, hal-hal atau kasus yang luar biasa," kata Fahmi.

"Artinya ada prinsip kebenaran yang dia pegang, bahwa dia tidak melakukan sesuatu yang seperti apa. Itu menurut Niki bukan kejadian atau kasus yang katakanlah kasus berbahaya," lanjutnya.

Fahmi menambahkan, Nikita merasa apa yang dituduhkan terhadapnya itu tidak benar.

 "Ini orang ribut, apalagi mereka pernah menikah, bagi dia 'Saya mempertahankan kebenaran saya'.

Ya kalau orang mempertahankan kebenarannyan ya harus saya hormati.

Niki yakin kalau dia tidak melakukan sesuatu atau perbuatan yang tercela," tambahnya.

Melansir Kompas.com, Sahabat presenter Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru mengatakan, anak-anak dari Nikita sudah tahu bahwa sang ibu tengah menghadapi proses hukum.

Bahkan, menurut Fitri, anak-anak Nikita sudah tahu bahwa ibu mereka akan diamankan dan ditahan oleh pihak berwajib.

"Anak-anak itu sudah dikasih tahu karena ibunya lagi melalui proses hukum yang harus dia lewatin, jadi sudah tahu akan terjadi. Sudah dijelaskan," kata Fitri saat mengunjungi Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Kemudian, Fitri menyebutkan bahwa Nikita dalam kondisi baik-baik saja bersama bayinya yang masih berusia 9 bulan di dalam tahanan.

Sementara dua anak Nikita Mirzani lainnya tetap menjalani aktivitas seperti biasa, yakni bersekolah.

Diberitan sebelumnya Nikita ditangkap di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Kemudian Nikita langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan tiba pada Jumat (31/1/2020) dini hari tepatnya pukul 00.27 WIB.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, yang diterima Kompas.com, Jumat pagi di dalam tahanan Nikita sempat marah-marah.

Nikita memaksa agar bayinya bisa masuk ke dalam tahanan.

Namun Fitri membantah hal tersebut.

Sebelum ditangkap, Nikita Mirzani telah mangkir dua kali dari pemanggilan.

Penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani terkait lengkapnya berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Petugas Disdukcapil Aceh Tengah Datangi Rumah Lansia dan Sakit, Ini yang Dilakukan Petugas

Pemerintah Aceh Serahkan Nama Mahasiswa Aceh untuk Dievakuasi Segera dari Wuhan

Pedofil Australia Dihukum 35 Tahun, Cabuli Puluhan Anak Lelaki Filipina, Singapura dan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved