Fakta-fakta Tewasnya Preman Dikeroyok di Kafe, Berawal dari Tolak Bayar Nasi hingga Ayun Parang

Berawal dari Tolak Bayar Nasi Goreng, Berikut Fakta Tewasnya Mandor Angkot Setelah Dikeroyok Pemilik dan Pegawai Kafe.

Editor: Amirullah
Istimewa
Kondisi steling yang pecah karena amuk Abadi Bangun saat cekcok dengan pemilik kafe. Pria bertato yang berprofesi sebagai mandor angkot itu tewas karena dikeroyok setelah datang dirinya kembali datang dengan membawa parang 

SERAMBINEWS.COM - Berawal dari Tolak Bayar Nasi Goreng, Berikut Fakta Tewasnya Mandor Angkot Setelah Dikeroyok Pemilik dan Pegawai Kafe.

Kejadian tragis menimpa seorang mandor angkot bernama Abadi Bangun (42), warga Jalan Bahagia, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara (Sumut).

Dia tewas lantaran dikeroyok pemilik dan karyawan Cafe Delicious.

Alasannya karena menolak untuk membayar setelah makan nasi goreng.

Peristiwa maut itu terjadi di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Medan Baru, Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 02.20 WIB.

Korban tewas setelah mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, lebam pada perut bagian bawah sebelah kiri, lebam pada punggung tangan kiri, lebam pada pipi wajah sebelah kiri.

Bahkan mulut serta telinganya mengeluarkan darah.

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Nikita Mirzani Diciduk Polisi

INGAT! Per 1 Februari 2020 Daftar Merek HP Berikut Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp, Cek Ponselmu!

Cekcok Soal Warisan, Kakak Beradik di Sengkang Duel Adu Parang Hingga Berdarah-darah

()

Ilustrasi jenazah (Pixabay)

Berikut fakta selengkapnya, dikutip dari Kompas.com :

1. Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polretabes Medan AKBP Maringin Simanjutak melalui Kaur Bin Ops Bin Reskrim Polrestabes Medan AKP Rover Samosir mengataka, peritiwa itu terjadi saat korban bersama dengan temannya bernama Jeri memesan nasi goreng di Cafe Delicious.

Namun, setelah makan. Korban yang merasa warga setempat menolak untuk membayar.

Lantas karyawan kafe pun mengatakan untuk melapor bos mereka bernama Mahyudi.

Namun rupanya membuat korban tersinggung lalu melemparkan piring hingga terjadi cekcok.

Saat terjdi cekcok, korban pun memecahkan kaca steling dan kemudian pergi.

Nasib 12 Saksi Usai Hajar Preman yang Minta Nasi Goreng hingga Tewas, Bisa Tersangka

Politisi PKS Asal Aceh Usulkan Ganja Jadi Komoditas Ekspor: Saya Siapkan Lahan

2. Bawa parang dan mengancam karyawan kafe

Setelah terlibat cekcok di cafe tersebut, Bangun dan Jery meminjam sepeda motor Heru Gunawan Kaban, dengan alasan pulang ke rumah untuk mengganti baju yang sudah basah karena merasa dingin.

Setelah tiba di rumahnya di Jalan Bahagia Gang Budi Utomo, ia meminta uang sebesar Rp 20 ribu rupiah kepada Hendri Kapri dengan alasan lapar dan akan membeli makan.

Selanjutnya, Abadi Bangun (korban) bersama Jery kembali bergerak menuju warung Mie Aceh Pasar Baru.

Sekitar pukul pukul 02.20 WIB, korban bersama Jery kembali mendatangi warung Mie Aceh Pasar Baru dan langsung mengancam karyawan cafe dengan menggunakan parang.

"Karena kondisi terancam, karyawan tersebut meminta tolong kepada pemilik cafe Delicious Mie Aceh Pasar Baru, Mahyudi menyambangi korban dan menanya apa yang terjadi," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.

3. Bacok pemilik kafe hingga korban tewas dikeroyok

Korban yang tersulut emosinya mengayunkan parangnya.

Sabetan Bangun ditangkis dengan tangan kiri Mahyudin.

Tak mau mati konyol, Mahyudin kemudian mengambil balok dan memukulkannya ke Bangun.

Setelah itu, kedua tersangka lain ikut menganiaya korban hingga terkapar di jalan Pasar Baru.

Melihat Bangun dikeroyok, Jery lari.

Ia kembali setelah memanggil 3 temannya.

"Berdasarkan keterangan dokter jaga di Rumah Sakit Siti Hajar, usai dilakukan pemeriksaan, korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.

()

Ilustrasi (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

4. Polisi tetapkan tiga tersangka

Pasca- kejadian itu, polisi memeriksa 10 saksi.

Dari keterangan saksi itu kemudian polisi menetapkan tiga orang diduga kuat yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

Ketiganya yakni, pemilik kafe Mahyudi (38) warga Jalan Binjai, Desa Payageli Kecamatan Sunggal.

Kemudian, Mursalin (32) pria asal Pidie, Aceh, dan Agus Salim (32) warga Pasar Baru Padang Bulan, Medan Baru.

"Ketiganya dijerat pasal 338 junto 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Rover

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Berawal dari Tolak Bayar Nasi Goreng, Ini Fakta Tewasnya Mandor Angkot Dikeroyok di Kafe

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved