Breaking News

Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand

32 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand, MPO Desak Pemerintah Aceh Segera Beri Pertolongan

"Walaupun sudah 10 hari berada dalam tahanan Thailand, Pemerintah Aceh hingga kini belum menunjukkan respon apapun terkait kasus tersebut,"

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Koordinator LSM Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 32 nelayan Aceh Timur masih ditahan oleh otoritas Kerajaan Thailand seusai ditangkap pada Selasa (21/1/2020).

Anggota DPRA Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI sudah mengirim surat resmi ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta pada Rabu (22/1/2020) atau sehari seusai insiden tersebut.

Surat resmi ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI, Direktur Jenderal Asia Fasifik dan Afrika Kemlu RI, dan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, tertangga Rabu, 22 Januari 2019.

"Kami telah mengajukan permohonan kepada Menteri Luar Negeri agar memberikan bantuan hukum dan pendampingan atas 32 nelayan yang ditangkap di Thailand," ujarnya kepada Serambinews.com, Senin (27/1/2020). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved