PKS Tak Terima Dijadikan Framing Usulan Kebijakan Ekspor Ganja, Benarkah Akan Dilegalkan?
Meski usulan ini telah dibarengi dengan penjabaran kajian ilmiah, namun tak dapat dipungkiri, bahwa usulan Rafli dianggap kontroversial.
"Dan harga ekspornya sangat mahal, bisa berlipat-lipat dibanding harga di Indonesia. Pemerintah harus concern melakukan riset dan inovasi terhadap komoditas semacam itu daripada ikut berpolemik menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor," jelas Mufti, dikutip dari Tribunnews.com.
"Riset dan inovasi itu penting agar produktivitas dan kualitas rempah, aromatik, tanaman obat Indonesia terakselerasi." imbuhnya.
Mufti juga menyampaikan bahwa pemerintah harus mengiringi tumbuh kembangnya petani dalam menghidupkan kembali jalur rempah yang membuat Nusantara begitu 'seksi' di mata para penjajah di masa lalu.
Bukan hanya itu, selain rempah dan tanaman obat, komoditas nonmigas juga berpotensi menambah pemasukan negara.
Sekretaris fraksi PPP, Achmad Baidowi juga mengomentari usulan ekspor ganja.
Menurutnya, usulan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama, aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.
PKS Tegur Rafli Kende
Melansir Kompas.com, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Jazuli Juwaini, menegur anggota Komisi VI DPR Rafli Kande terkait usul ekspor ganja.
Jazuli menegaskan, usulan Rafli tidak mewakili suara fraksi PKS.
Menurutnya, apa yang disampaikan Rafli adalah gagasan pribadi.
"Jikapun ada manfaat (tanaman ganja), Pak Rafly meminta negara mengkajinya dalam batasan ketat dan terbatas, apakah untuk ekspor demi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk untuk obat atau farmasi," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Jazuli juga mengatakan bahwa apa yang diusulkan Rafli bersifat kontroversial dan tidak mencerminkan sikap fraksi PKS.
Menurut Jazuli, Rafli telah membuat framing terhadap partai yang menaunginya.
"Apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, Partai yang selama ini justru dikenal vocal menolak narkoba dan mendukung BNN," ujarnya.
Adanya batasan UU tentang ganja juga menjadikan usulan Rafli terkesan tak masuk akal.