Wacana dan Diskusi, Membahas Ganja di Kamp Biawak
Ganja tiba-tiba menyeruak dari Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Rafli, anggota DPR RI asal Aceh yang hadir dalam rapat kerja Komisi VI DPR
Usulan Rafli dan penolakan RTA
Sehari sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli mengusulkan ganja untuk diekspor. Rafli mengatakan, ganja menjadi komoditas ekspor yang bagus di pasar internasional.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1). "Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.
Rafli menyebut tanaman ganja tidak berbahaya dan bisa dimanfaatkan sebagai obat. Ia pun bakal menyediakan lahan untuk ditanami ganja, jika usulannya itu diterima.
Usulan Rafli ini mendapat penolakan dari Rabithah Thaliban Aceh (RTA). “Kita menolak wacana ini karena salah satunya yaitu disebabkan karena kemudharatan yang akan muncul lebih banyak ketimbang manfaatnya. Memang ada manfaat seperti yang sering kita baca, tapi mudharat tetap lebih banyak,” ujar Zulkhairi Ketua I Rabithah Thaliban Aceh (RTA), dalam siaran pers kepada Serambi Jumat (31/1)
Dosen UIN Ar-Raniry ini berpendapat, jika ganja dilegalkan, maka pengguna ganja akan semakin meningkat. “Logiknya begini, jika saat dilarang saja banyak yang menghisap ganja, apalagi jika sudah dilegalkan? Nah, jika pengguna ganja meningkat, berarti jumlah orang teler akan meningkat pula. Jika orang teler meningkat, maka masalah yang dihadapi Aceh akan lebih besar ketimbang manfaat yang akan diterima,” ungkap Zulkhairi.
Jika karena alasan kemiskinan, Zulkhairi menyarankan kepada pemerintah dan masyarakat untuk memberdayakan lahan-lahan kosong dengan menanam pohon-pohon yang disebutkan dalam Alquran seperti kurma, zaitun, tin, dan sebagainya. “Bukankah pohon-pohon itu jelas sangat banyak manfaatnya untuk kesehatan dan bukankah harganya juga mahal,” pangkasnya.(mas)