Berita Subulussalam

Wali Kota Subulussalam Affan Bintang Sebut Penandatanganan PKS UKK Imigrasi Digelar Februari Ini

Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Jumat (31/1/2020).

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
WALI Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE 

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, usaha Pemko Subulussalam terakhir melalui surat resmi yang dikirim 7 Oktober lalu.

Surat bernomor 185/436 ini ditandatangani langsung Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE ditujukan kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh.

Dalam surat ini, Walkot Subulussalam menyampaikan tindaklanjut audensinya ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh Juli lalu.

Audensi tersebut menyangkut MoU Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK)) di Kota Subulussalam.

Walkot Affan membeberkan sederet alasan menyangkut dasar Subulussalam dijadikan lokasi UKK yang diantaranya berada di tengah antar kabupaten bagian selatan.

Dengan posisi tersebut maka Subulussalam dianggap tepat menjadi lokasi pembangunan UKK atau kantor imigrasi.

Ini, lanjut surat Walkot Subulussalam selain melayani masyarakat Subulussalam juga warga kabupaten tetangga lainnya.

Aceh Singkil ke Subulussalam hanya berjarak 80 kilometer. Lalu dari Aceh Selaan sekitar 150 kilometer.

Jarak Kabupaten Simelue ke Subulussalam via Aceh Singkil 80 kilometer.

Kemudian Pakpak Bharat dan Dairi, Sumatera Utara ke Subulussalam 60 kilometer.

Inilah yang menjadi dasar Pemko Subulussalam meminta dibangunnya kantor imigrasi minimal UKK.

“Jika pendirian kantor imigrasi di Kota Subulussalam dapat dipertimbangkan/disetujui, Pemko Subulussalam bersedia menyediakan lahan untuk lokasi bangunan dimaksud,” demikian isi surat yang turut ditembuskan ke Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Aceh serta Kepala Kantor Imigrasi kelas I Banda Aceh dan Ketua DPRK Subulussalam.

 Tim Ditjen Imigrasi menilai Kota Subulussalam cukup layak dibentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi dalam rangka melayani pembuatan dokumen keimigrasian.

”Kami menyambut baik keinginan Subulussalam menghadirkan UKK di sini, mudah-mudahan Januari 2020 Perjanjian Kerja Sama (PKS) bisa ditandatangani,” kata Ketua Tim Ditjen Imigrasi, M. Ishaq dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Rabu (18/12/2019).

Ishaq mengaku jika pimpinan mereka  di Ditjen Imigrasi menyambut baik keinginan Pemko Subulussalam melalui wali kota setempat untuk memberikan fasilitas pemberian layanan keimigrasian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved