Berita Subulussalam
Wali Kota Subulussalam Affan Bintang Sebut Penandatanganan PKS UKK Imigrasi Digelar Februari Ini
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Jumat (31/1/2020).
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Jumat (31/1/2020).
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kota Subulussalam akan digelar pertengahan Februari ini.
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Jumat (31/1/2020).
Menurut Affan Bintang, saat ini ada sejumlah agenda penting daerah, terutama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang akan segera dilaksanakan.
Kemudian, di Kementerian Hukum dan HAM juga masih padat kegiatan, sehingga proses penandatanganan PKS UKK Imigrasi belum dilaksanakan.
”Setelah proses SKD CPNS ini, baru nanti kita gelar, kita mau sukseskan dulu seleksi CPNS ini,” ujar Affan Bintang.
• Imigrasi: Virus Corona Duluan Terfilter di Negara Tetangga
Affan Bintang memastikan jika UKK Imigrasi Subulussalam akan dibuka di Subulussalam.
Keseriusan itu termasuk dengan disediakannya anggaran pembelian alat untuk mendukung operasional UKK Imigrasi di Subulussalam.
Saat ini lanjut Affan Bintang, anggaran telah tersedia senilai Rp 1 miliar lebih dan tinggal proses penandatanganan PKS-nya.
Rencananya, UKK Imigrasi ini akan berkantor di gedung samping kantor Kesbangpol Subulussalam.
• Nayel Nassar Akan Menikahi Putri Bill Gates, Pria Muslim Ini Jadi Menantu Orang Terkaya di Dunia
• Pemuda 21 Tahun Berhubungan Intim dengan Wanita Bersuami, Didenda Rp 75 Juta dan Tiga Ekor Babi
Sebelumnya, Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Kantor Kemenkumham RI di Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Pertemuan ini dalam rangka percepatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kota Subulussalam.
Dalam siaran pers dikirim tim ahli Wali Kota Subulussalam, Zulyadin SH, Walkot Affan Alfian Bintang menjelaskan agenda utama salah satunya menemui pejabat Kemenkumham di Jakarta.
Walkot Affan Bintang, kata Zulyadin, bertemu Juwita Sitorus Kasubdit kerjasama antar lembaga dan Dedi dari Direktorat Jenderal Keimigrasian.
Selain itu turut hadir di sana, Anwar Kasubdit Kerja sama antar Pemerintah Kantor Kemenkumham RI.
"Alhamdulillah di tengah kesibukan pak wali kota, beliau meluangkan waktu bertemu pejabat Kemenkum HAM untuk mempercepat pembentukn UKK Imigrasi Subulussalam," kata Zulyadin
Menurut Zulyadin, sebelumnya pembahasan UKK Imigrasi Subulussalam juga digelar di Meulaboh, Aceh Barat.
Hasilnya, kata Zulyadin jika tak ada aral melintang proses penandatanganan PKS akan digelar 27 Januari mendatang.
Namun untuk memberi kepastian lagi, Walkot Affan Bintang, kembali menemui pihak Kemenkumham.
Ini, lanjut Zulyadin sebagai bentuk keseriusan Walkot Affan Bintang menghadirkan lembag pengurusan dokumen imigrasi seperti pembuatan paspor.
Sebagaimana diberitakan di media ini Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE menyampaikan terimakasih kepada Ditjen Imigrasi yang mengakomodir usulan pembentukan UKK imigrasi di daerah tersebut.
"Sebagai kepala daerah saya sampaikan apresiasi yang tinggi dan rasa terimakasih kepada Dirjen Imigrasi atas respon cepat mereka," kata Walkot Subulussalam H Affan Alfian Bintang.
Ia menanggapi siaran pers Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Imam Santoso kepada Serambinews.com, Rabu (18/12/2019).
Walkot Affan Bintang menyampaikan pembentukan UKK Imigrasi Subulussalam menjadi salah satu programnya yang mulai dirintis beberapa bulan sebelum dilantik menjadi wali kota.
Ini, kata Walkot Affan Bintang karena berbagai masukan masyarakat atas keluhan mereka sulitnya mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor.
Selama ini, menurut Affan Bintang untuk mendapat dokumen imigrasii harus melalui Kantor Imigrasi Meulaboh atau ke Medan, Sumatera Utara.
Upaya Pemko Subulussalam untuk mewujudkan hadirnya kantor Imigrasi di daerah ini sangat maksimal.
Ini dibuktikan Walkot Affan Bintang bahkan jauh sebelum dia dilantik menjadi orang nomor satu di kota sada kata itu.
Buktinya, meski masih seumur jagung menjabat Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang ternyata terus melakukan komunikasi kepada Kakanwil Kemenkumham Aceh.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, usaha Pemko Subulussalam terakhir melalui surat resmi yang dikirim 7 Oktober lalu.
Surat bernomor 185/436 ini ditandatangani langsung Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE ditujukan kepada Kakanwil Kemenkum HAM Aceh.
Dalam surat ini, Walkot Subulussalam menyampaikan tindaklanjut audensinya ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh Juli lalu.
Audensi tersebut menyangkut MoU Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK)) di Kota Subulussalam.
Walkot Affan membeberkan sederet alasan menyangkut dasar Subulussalam dijadikan lokasi UKK yang diantaranya berada di tengah antar kabupaten bagian selatan.
Dengan posisi tersebut maka Subulussalam dianggap tepat menjadi lokasi pembangunan UKK atau kantor imigrasi.
Ini, lanjut surat Walkot Subulussalam selain melayani masyarakat Subulussalam juga warga kabupaten tetangga lainnya.
Aceh Singkil ke Subulussalam hanya berjarak 80 kilometer. Lalu dari Aceh Selaan sekitar 150 kilometer.
Jarak Kabupaten Simelue ke Subulussalam via Aceh Singkil 80 kilometer.
Kemudian Pakpak Bharat dan Dairi, Sumatera Utara ke Subulussalam 60 kilometer.
Inilah yang menjadi dasar Pemko Subulussalam meminta dibangunnya kantor imigrasi minimal UKK.
“Jika pendirian kantor imigrasi di Kota Subulussalam dapat dipertimbangkan/disetujui, Pemko Subulussalam bersedia menyediakan lahan untuk lokasi bangunan dimaksud,” demikian isi surat yang turut ditembuskan ke Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Aceh serta Kepala Kantor Imigrasi kelas I Banda Aceh dan Ketua DPRK Subulussalam.
Tim Ditjen Imigrasi menilai Kota Subulussalam cukup layak dibentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi dalam rangka melayani pembuatan dokumen keimigrasian.
”Kami menyambut baik keinginan Subulussalam menghadirkan UKK di sini, mudah-mudahan Januari 2020 Perjanjian Kerja Sama (PKS) bisa ditandatangani,” kata Ketua Tim Ditjen Imigrasi, M. Ishaq dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Rabu (18/12/2019).
Ishaq mengaku jika pimpinan mereka di Ditjen Imigrasi menyambut baik keinginan Pemko Subulussalam melalui wali kota setempat untuk memberikan fasilitas pemberian layanan keimigrasian.
Dalam hal ini, Ditjen Imigrasi berjanji akan mensupport sebaik-baiknya.
Ishaq juga berterimakasih karena Pemko Subulussalam telah menyisihkan anggarannya untuk tugas dan fungsi (Tusi) Imigrasi di daerah ini.
Lantaran itu Ishaq menyatakan mereka akan respons keinginan dan semangat Pemerintah Kota Subulussalam untuk memberikan pendekatan layanan Keimigrasian kepada masyarakat.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Ishaq akan dilakukan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antar Kepala Daerah dengan Direktur Jenderal Imigrasi.
“Dan mudah-mudahan para Kepala Daerah dari UKK Subulussalam dan UKK Tapak Tuan bisa secara seremonial menandatangani PKS tersebut disaksikan oleh Menkumham pada Hari Bhakti Imigrasi tanggal 26 Januari 2020,” ujar Ishaq. (*)