Breaking News

Berita Banda Aceh

Proses Tender Proyek Gedung Oncology RSUZA Dilapor ke KPPU, Ini Jawaban dr Azharuddin Sejak Disomasi

Sebelumnya perkara ini juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/1/2020).

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN
Mukhlis Mukhtar 

Sebelumnya perkara ini juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/1/2020).

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktur PT MAM Energindo melaporkan proses tender proyek pembangunan gedung oncology center di RSUZA, Banda Aceh. 

Pelaporan itu ditujukan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Kantor Perwakilan Daerah Medan, Sumatera Utara, Selasa (4/2/2020). 

Sebelumnya perkara ini juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/1/2020). 

PT MAM Energindo merupakan calon peserta tender pembangunan gedung oncology center atau pusat pengobatan dan perawatan kanker di RSUZA.

Perusahaan ini digugurkan Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh karena dinilai tidak memenuhi syarat.

Berobat Kanker ‘Terjebak’ Corona di Cina, Chairani Rindu Ingin Pulang ke Aceh

Sementara pemenang tender proyek itu adalah PT Adhi Persada Gedang, salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Nilai proyek multiyears itu  mencapai Rp 237.086.370.000.

Kuasa Hukum Pelapor, Mukhlis Mukhtar SH, kepada Serambinews.com, Rabu (5/2/2020), mengatakan ada empat pihak yang menjadi Terlapor dalam masalah itu.

Mereka adalah  Dr dr Azharuddin SpOT K-Spine, FICS selaku Pengguna Anggaran RSUZA (Terlapor I).

Kemudian Pokja Pemilihan-LXXV Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh (Terlapor II).

Pelecehan Seksual Menyimpang di Rutan Perempuan, Pelaku Beraksi Saat Korban Tidur, Ini 5 Faktanya

 

Selanjutnya dr Taqwallah MKes selaku Sekda Aceh/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Terlapor III).

Terakhir PT Adhi Persada Gedung-PT Andesmont Sakti KSO selaku pemenang tender (Terlapor IV).

Mukhlis menjelaskan, dasar pihaknya melakukan laporan ke KPPU karena mensinyalir dalam proses tender itu terdapat kecurangan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved