BKN Masih Temukan Peserta CPNS Bawa Jimat saat Tes SKD, Untuk Apa?
BKN masih menemukan sejumlah peserta yang membawa jimat ke dalam ruang ujian Computer Assisted Test (CAT) pada saat pelaksaan tes CPNS.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM, SEMARANG - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih menemukan sejumlah peserta CPNS yang membawa jimat ke dalam ruang ujian Computer Assisted Test (CAT) pada saat pelaksaan tes SKD.
Penemuan tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial.
Jimat tersebut dikemas dalam beragam bentuk dan ukuran, ada yang dibalut dengan kain berwarna putih, hingga sabuk yang dilengkapi dengan retsleting untuk menyimpan jimat.
"Karena dianggap (oleh sebagian peserta seleksi CPNS) memiliki kesaktian, di beberapa gelaran seleksi CPNS, banyak ditemukan peserta yang membawa jimat," tulis akun tersebut seperti dikutip Serambinews.com.
BKN menegaskan peserta hanya diperbolehkan membawa kartu ujian dan KTP selama berada di dalam ruang ujian.
Hal ini sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Pelaksanaan Seleksi CPNS dengan Metode CAT.
Karena dianggap (oleh sebagian peserta seleksi CPNS) memiliki kesaktian, di beberapa gelaran seleksi CPNS, banyak ditemukan peserta yang membawa jimat.
Lantas, kenapa peserta dilarang membawa jimat ke ruang tes? Apa karena Panitia seleksi percaya dengan hal klenik seperti jimat?
Azimat atau jimat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan “barang (tulisan) yang dianggap mempunyai kesaktian dan dapat melindungi pemiliknya, digunakan sebagai penangkal penyakit dan sebagainya”.
Kembali ke pertanyaan di atas, jawabannya tentu saja TIDAK.
Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Prosedur Pelaksanaan Seleksi CPNS dengan Metode CAT, peserta hanya diijinkan membawa kartu ujian dan KTP selama berada di ruang ujian.
Nah, kalau #SobatBKN, ada yang percaya dengan klenik seperti jimat?
Ingat, kata Soleh Solihun, sudah selayaknya (kita) meminta segala sesuatu hanya kepada Gusti Alloh.
Akun Twitter resmi @BKNgoid juga mengunggah jimat yang berhasil ditemukan oleh petugas saat tes seleksi berlangsung.
Kali ini jimat dibalut dengan kain putih berbentuk seperti kalung.
"Sedih hati mimin kalo tahu ada Peserta SKD #CPNS2019 yang nggak percaya diri begini," ungkapnya.
BKN mengingatkan agar seluruh peserta CPNS dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum tes seleksi berlangsung.
Selain itu, BKN juga meminta agar peserta yakin pada kemampuan diri dan tidak mempercayai hal klenik.
Aih... aih... masih ada aja ya yg percaya sama Jimat
Sedih hati mimin kalo tahu ada Peserta SKD #CPNS2019 yang nggak percaya diri begini.
Yuk persiapkan diri dengan baik, yakin dan percaya pada kemampuan diri. Kamu Pasti Bisa !!!
• Terkait Isu Penculikan Anak di Gayo Lues, Ini Hasil Investigasi Polisi
• Heboh Penculikan Anak di Gayo Lues, Korban Selamat Setelah Tarik-menarik dengan Pelaku
Diberitakan, Tim pelaksana seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Jawa Tengah menemukan beberapa peserta yang membawa jimat.
Barang itu ditemukan saat peserta seleksi CPNS diperiksa sebelum memasuki ruang ujian.
Melansir Kompas.com, Ketua Pelaksana Seleksi CPNS dari Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Mohamad Sidiq, mengatakan jimat yang dibawa selalu terdeteksi metal detector.
"Ada dua temuan jimat pada saat body checking berupa koin yang dibalut kertas rapal dan bentuk ketapel dari kayu.
Kejadiannya hari Senin dan Selasa lalu. Terus jadi viral," jelas Sidiq saat ditemui Kompas.com di Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Kamis (06/02/2020).
Menurut Sidiq, Jimat ditemukan saat berlangsungnya tahapan seleksi kemampuan dasar (SKD) untuk peserta dari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Barang itu bisa ditemukan karena pemeriksaan untuk peserta seleksi CPNS sebelum masuk ke ruang tempat ujian berlangsung cukup ketat.
Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu ujian, kartu identitas dan air mineral.
"Untuk tas dan yang lainnya dititipkan di tempat penitipan barang," sebut Sidiq.
Saat ini seleksi CPNS sedang berlangsung tahapan SKD yang merupakan lanjutan setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Mereka yang lolos tes SKD akan melanjutkan tes lanjutan yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Meski demikian, para peserta SKD yang lolos passing grade, belum tentu bisa mengikuti tahapan berikutnya.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 23 tahun 2019.
Contohnya, kebutuhan formasi sebanyak 8 orang. Maka, angka itu kemudian dikalikan 3 sehingga didapatkan 24 peserta terbaik yang berhak mengikuti tes SKB.
• Unik, Bayi Diberi Nama Alhamdulillah Rejeki Hari Ini, Ternyata Ada Kisah Mengharukan Dibaliknya
• Dampak Virus Corona, Warung Indonesia di Taiwan Tutup
• Tahun Ini, PSSB Bireuen Dijadwalkan Ikut Liga 3 PSSI, Mustafa A Glanggang Harap Dukungan Masyarakat
• Menteri Agama Jenderal TNI Purn Fachrul Razi: Potensi Aceh Luar Biasa