Berita Lhokseumawe
Ujian CPNS di Lhokseumawe Tuntas, Ini Jumlah Peserta yang Penuhi Passing Grade
Ujian bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jatah Kota Lhokseumawe sudah selesai. Dimana ujian selama tiga hari (4-6 Februari 2020)
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Jalimin
Ujian CPNS di Lhokseumawe Tuntas, Ini Jumlah Peserta yang Penuhi Passing Grade
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ujian bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jatah Kota Lhokseumawe sudah selesai. Dimana ujian selama tiga hari (4-6 Februari 2020) berlangsung di Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Ketua Panitia Seleksi CPNS Kota Lhokseumawe, Miswar Ibrahim, barusan, menyebutkan, dasarnya total peserta di Kota Lhokseumawe sebanyak 1.702 orang. Namun selama tiga hari berlangsung ujian, hanya 1.601 peserta yang hadir. Artinya, ada 101 peserta yang tidak hadir.
Selain itu, dari 1.601 peserta yang hadir, hanya 597 peserta yang memenuhi Passing grade atau memenuhi batas nilai minimal yang harus dipenuhi oleh peserta, sedangkan 1.004 orang lainnya tidak memenuhi Passing grade.
Khusus untuk penerapan Passing grade, disebutkan Miswar, berdasarkan akumulasi tiga tes, yakni tes karakteristik pribadi dengan nilai minimum 126, tes intelegensia umum dengan nilai minimum 80, dan tes wawasan kebangsaan.
• Setiap WNA Wajib Diperiksa, Cegah Virus Corona
• Keuchik Diperintahkan Data Rumah Warga Miskin dengan Akurat
Disamping itu Miswar juga menjelaskan, kalau proses ujian dihari pertama hingga hari ketiga berjalan lancar. Tidak ada kendala apapun.
"Semua sesi berjalan lancar. Dimana saat peserta hendak memasuki ruang ujian, maka diperiksa secara ketat. Tidak boleh ada benda apapun yang dibawa masuk. Karena barang yang bisa dibawa masuk hanyalah kartu ujian dan KTP," ujar Miswar.
Ditambahkan Miswar, untuk kelanjutan seleksi, maka peserta akan mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).
Namun dipastikan tidak semua yang lulus Passing grade akan bisa mengikuti SKB. Untuk SKB, nantinya akan dipilih dari urutan nilai tertinggi hasil ujian. Jumlah peserta perbidang yang berhak mengikuti SKB, tiga kali lipat dari jumlah kuota yang diterima.
"Misalnya katagori dokter, diterima lima orang, maka yang berhak mengikuti SKB hanya 15 orang atau tiga kali lipat dari jumlah yang diterima. Sedangkan 15 orang yang berhak mengikuti SKB, akan diambil dari 15 peserta yang memililih nilai tertinggi," papar Miswar.
Untuk jadwal SKB, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari BKN. "Termasuk siapa saja yang berhak mengikuti SKB akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak BKN," demikian Miswar.(*)
• Dubes Prancis Perkenalkan Universitas Terbaik di Paris, Kunjungi UTU Meulaboh, Ini Kata Dr Stephane
• Kerajaan Mulawarman Tak Mau Disamakan dengan Sunda Empire, Tunjukkan SK Kemenkumham
• Melalui HUT Ke-12, Gerindra Hadir Beri Solusi Persoalan Pembangunan