Oknum Polisi Berpangkat Kompol Ditangkap Polda Sumut, Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Rumah

Kompol RHA yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah di tepi Danau Toba di Desa Lumban Manurung Kelurahan Tuktuk Kecamatan Simanindo

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Rosmaida Manurung, saat diamankan petugas Polda Sumut, Jumat (7/2/2020). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Kompol RHA yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah di tepi Danau Toba di Desa Lumban Manurung Kelurahan Tuktuk Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada Juni 2018 lalu, terancam dipecat.

Hal tersebut disampaikan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Oknum berinisial RHA hingga kini masih dalam proses pemeriksaan

"Ya, kita periksa dulu terkait kasus pidananya," katanya, Jumat (7/2/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Kombes Tatan, setelah melewati hukuman pidanan umum, oknum tersebut nanti juga akan menjalani sidang kode etik.

"Kan ada Propam nanti yang memproses dia (pelaku)," ungkap Tatan.

Terkait terancam pemecatan, Kabid Humas tidak menyangkal kalau oknum tersebut juga dapat terancam Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) atau dipecat dari kepolisian.

"Ya kita lihat la nanti prosesnya, ancamannya seperti apa. Ya, bisa saja (PDTH)," jelasnya.

Informasi teranyar yang berhasil dihimpun, hingga kini oknum polisi tersebut masih diproses di Ditreskrimum Polda Sumut.

"Masih di tahanan Ditkrimum, belum kita serahkan ke Polres Samosir," sebut Tatan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terkait status oknum perwira polisi tersebut, berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Samosir karena terlibat penganiayaan sebelum aksi pembakaran rumah itu.

Namun karena masih polisi aktif bertugas di Biddokes Polda Sumut, yang bersangkutan ditangguhkan.

Penangkapan terhadap dua orang yang diduga pelaku pembakaran rumah beberapa waktu lalu, dilakukan oleh personil Subdit III/Umum Polda Sumatera Utara dan Polres Samosir.

Petugas meringkus seorang pria yang diduga kuat terlibat pembakaran rumah penginapan di tepi Danau Toba di Desa Lumban Manurung Kelurahan Tuktuk Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir pada Juni 2018.

Pria yang berstatus anggota Polisi aktif ini ditangkap di Provinsi Pekan Baru, Rabu (5/2/2020) kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved